Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

bakti penganyar
Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta jajaran Pemkot Denpasar saat ngaturang Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, bertepatan dengan Buda Pon Wuku Sungsang, Rabu (16/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Buda Pon Wuku Sungsang, Rabu (16/4). Pelaksanaan Bhakti Penganyar dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede beserta Anggota DPRD Kota Denpasar. 

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara bersama Paguyuban Seniman Kota Denpasar tampak ngayah mesolah topeng wali. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.  

Silih berganti pemedek datang di kawasan Penataran Pura Agung Besakih untuk ngaturang bhakti sejak Puncak Karya pada Purnama Kedasa, Sabtu (12/4) lalu. Pelaksanaan Bhakti Penganyar Pemkot Denpasar diawali dengan pengilen Tari Rejang Renteng, Wayang Lemah dan Topeng Wali. Merdu suara tetabuhan Gong Gede, kekidungan serta denting genta menambah khidmat suasana. Rangkaian prosesi diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Talikup, Griya Kawolubiau Muncan. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih ini merupakan momentum bagi seluruh umat Hindu untuk meningkatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Selain itu, momen ini juga baik dimanfaatkan sebagai ajang mulatsarira. Sehingga keseimbangan alam semesta beserta isinya dapat tercipta. 

"Tentu ini merupakan momentum bagi kita bersama untuk meningkatkan sradha dan bhakti umat, serta memohon asung kertha wara nugraha Ida Sang Hyang Widi Wasa," jelasnya

Jaya Negara menambahkan, pelaksanaan Bhakti Penganyar juga bertujuan sebagai ungkapan rasa syukur Pemerintah Kota Denpasar atas kelancaran dalam menjalankan swadharma membangun daerah. Dimana, rasa persatuan (menyama braya) umat Hindu harus terus dipupuk agar yadnya sebagai wujud syukur dapat terus kita laksanakan guna meningkatkan sradha dan bakti umat sesuai dengan swadarma menuju keseimbangan alam semesta. 

"Melalui Bhakti Penganyar ini diharapkan mampu memberikan energi Dharma yang dapat memberikan hal positif bagi jagat Bali untuk membersihkan dan menetralisir hal-hal negatif yang tidak diinginkan demi terciptanya keseimbangan jagat beserta isinya," imbuhnya

Untuk diketahui, rangkaian untuk pelaksanaan upacara Ida Batara Turun Kabeh, berlangsung selama 21 hari. Untuk puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh jatuh pada Purnama Sasih Kedasa pada 12 April lalu. Setelahnya, pada tanggal 13 April sampai dengan 2 Mei dilaksanakan upacara penganyar dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, dan juga dari panitia karya upacara Pura Agung Besakih. Untuk panyineban karya akan dilaksanakan pada 3 Mei 2025.

wartawan
HEN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.