Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Perbaiki Jalan Teuku Umar Barat Tahun 2025 Ini

Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata
Bali Tribune / Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar.

Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata saat dikonfirmasi Minggu (27/4) mengatakan bahwa proyek perbaikan Jalan Teuku Umar Barat sudah masuk tahap tender konsultan dan pengawas serta persiapan tender fisik. Dimana, pengerjaan fisik akan menyasar Rekontruksi Jalan dan Pembuatan Trotoar Jalan Teuku Umar Barat ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp 23,2 miliar lebih. Perbaikan jalan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di kota Denpasar.

"Diharapkan bulan Juni-Juli bisa mulai dikerjakan," ungkapnya.

Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di kota Denpasar, sehingga dapat memberikan kemudahan dan kemanfaatan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai estetika dan fungsi jalan, sehingga dapat menjadi contoh bagi perbaikan jalan lainnya di Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Perbaikan jalan ini merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Kami berharap perbaikan ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan," kata Airawata.

Dengan demikian, masyarakat Kota Denpasar dapat berharap perbaikan Jalan Teuku Umar Barat ini dapat membawa perubahan positif bagi kota Denpasar. 

"Pemerintah Kota Denpasar akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan menciptakan kota yang lebih baik bagi masyarakatnya," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.