Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

Larangan merokok
Bali Tribune / LARANGAN MEROKOK - Papan larangan merokok dikawasan Lapangan Puputan di Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyatakan bahwa penyesuaian regulasi ini sudah sangat mendesak. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang KTR yang saat ini berlaku dinilai sudah berusia lebih dari 10 tahun dan belum mengakomodasi dinamika produk tembakau modern.

"Penggunaan rokok elektrik saat ini sudah sangat menjamur. Kita butuh payung hukum yang lebih kuat dan tegas untuk mengamankan zat adiktif baru seperti rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya," tegas Arya Wibawa, Rabu (24/6/2026).

Pembaruan regulasi ini juga menjadi bagian dari sinkronisasi daerah pasca-lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Aturan di tingkat pusat tersebut mengamanatkan penguatan kebijakan pengamanan zat adiktif demi menjaga derajat kesehatan masyarakat.

Arya Wibawa menjelaskan bahwa Raperda baru ini nantinya akan mempertegas beberapa poin krusial yang sebelumnya belum terakomodasi secara maksimal. Poin-poin tersebut antara lain memasukkan vape ke dalam ruang lingkup pembatasan KTR secara eksplisit, memperketat perlindungan kawasan ramah anak dari paparan asap atau uap rokok, serta membatasi iklan promosi di wilayah publik. Selain itu, subjek hukum dan sanksi juga akan disesuaikan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pelanggar.

Melalui pembaruan regulasi ini, Pemkot Denpasar berharap dapat memberikan pelindungan kesehatan yang berkelanjutan bagi warga kota serta menjamin sinkronisasi hukum yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

wartawan
JRO
Category

TP. PKK Badung Salurkan 200 Paket Olahan Ikan di Desa Getasan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan penyaluran paket olahan ikan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kegiatan yang bertujuan mencegah kekurangan gizi dan menekan angka stunting ini digelar di Balai Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, pada Rabu (13/5).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.