Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

pemkot
Bali Tribune / RAPAT - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi PJ Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya dan Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wibawa saat memimpin rapat bersama Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar, di Gedung Sewaka Dharma, Senin (15/12)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah strategis menyikapi kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember mendatang. Dalam pertemuan tersebut, seluruh sistem pengelolaan sampah, termasuk optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), dibahas secara menyeluruh guna merumuskan langkah-langkah percepatan peningkatan kapasitas pengolahan sampah harian di Kota Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan sampah, baik melalui penguatan pengelolaan berbasis sumber maupun optimalisasi sarana dan prasarana yang ada. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

“Saat ini Denpasar memiliki 5.940 teba modern dan 12.185 komposter. Jumlah ini terus kami dorong agar bertambah, karena masih belum mencukupi untuk menangani seluruh timbulan sampah. Selain itu, 24 TPS3R yang ada juga perlu terus dioptimalkan,” ujar Jaya Negara.

Ia menambahkan, kendala utama yang dihadapi di lapangan antara lain keterbatasan tenaga kerja dan sarana pendukung. Meskipun desa dan kelurahan mampu mengalokasikan anggaran, minat masyarakat untuk bekerja di sektor persampahan masih relatif rendah. Di samping itu, beberapa TPS3R masih membutuhkan dukungan mesin pengolahan agar kapasitasnya dapat ditingkatkan.

“Berbagai masukan dan kendala ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Bali sebagai bahan pertimbangan untuk mendapatkan solusi terbaik sebelum penutupan TPA Suwung dilaksanakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan bahwa secara ideal, penutupan TPA Suwung dilakukan setelah beroperasinya Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang diharapkan mampu menangani sisa sampah yang tidak dapat diolah di tingkat desa dan kota.

Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Pemecutan Kaja, Anak Agung Ngurah Arwatha, turut menyampaikan kondisi pengelolaan sampah di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa TPS3R Sari Sedana Bung Tomo saat ini hanya didukung dua petugas pengolah, sementara total timbulan sampah mencapai 49,38 ton per hari. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 1,6 ton per hari yang dapat diolah di TPS3R, sedangkan sisanya masih harus dibuang ke TPA Suwung.

Menanggapi hal tersebut, Jaya Negara mengajak seluruh perbekel dan lurah untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan sinergi antara pemerintah kota, desa, dan kelurahan, kami optimistis penanganan sampah di Kota Denpasar dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.