Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Peringkat Pertama Capaian IPKD MCP 2024 Tingkat Nasional

peluncuran
Bali Tribune / PELUNCURAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan Inspektur Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, saat mengikuti kegiatan daring peluncuran Indikator MCP 2025 oleh KPK RI, di Ruang Rapat Walikota Denpasar, Rabu (5/3). Dalam kesempatan itu, juga turut diumumkan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar meraih Peringkat Terbaik Pertama Capaian IPKD MCP 2024.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Terbaik Pertama dalam Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 Tingkat Nasional, kategori Pemerintah Kota oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kota Denpasar sendiri berhasil mengungguli dua kota lainnya, yakni Pemerintah Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota Blitar. 

Tak hanya sebagai terbaik pertama, Pemerintah Kota Denpasar juga berhasil mendapatkan peringkat Terbaik Ketiga dalam Capaian Rata Rata IPKD MCP 2018-2024, pada kategori yang sama yakni, Pemerintah Kota. Adapun dua terbaik lainnya masing masing Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Padang Panjang. 

Pengumuman penghargaan ini secara resmi dibacakan dalam acara peluncuran Indikator MCP 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara daring, dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, Rabu (5/3).

Tampak turut mengikuti kegiatan daring tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan juga Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, di Ruang Rapat Walikota Denpasar. 

Keberhasilan ini, kata Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara merupakan  kebanggaan bagi Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini juga bisa disebut sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas upaya Pemerintah Kota Denpasar yang terus berkomitmen dalam melakukan pencegahan korupsi.

"Prestasi ini akan menjadi pacuan dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar untuk terus mempertahankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan seluruh program utamanya yang bersifat tata kelola pemerintahan," ungkap Jaya Negara. 

Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih menyampaikan, setelah penghargaan ini diraih, kedepannya kinerja dalam hal MCP di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar akan terus ditingkatkan. Adapun hal tersebut mencakup  8 area perubahan yang diintervensi serta menjadi pencermatan KPK dalam MCP.

Antara lain, mencakup Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Optimalisasi Pajak Daerah. 

"Dalam hal ini Inspektorat Kota Denpasar  yang menjadi leading sector di Kota Denpasar telah bersinergi dengan KPK RI dalam menjalankan program - program antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Ini semata ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan juga bebas dari korupsi," jelas Naning Djayaningsih. 

Sementara itu Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto dalam sambutannya menyampaikan, pencegahan korupsi paling efektif adalah dimulai dari integritas dimensi individu secara perseorangan.

“MCP ini bukan hanya bicara soal skor tapi bagaimana dari awal perencanaan sampai penyelesaian ada kontrol, pengamatan, pengendalian dan pencegahan korupsi terhadap 8 fokus area dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. Dengan MCP ini juga mendorong terlaksananya efisiensi anggaran,” kata Setyo.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.