Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Peringkat Pertama Capaian IPKD MCP 2024 Tingkat Nasional

peluncuran
Bali Tribune / PELUNCURAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan Inspektur Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, saat mengikuti kegiatan daring peluncuran Indikator MCP 2025 oleh KPK RI, di Ruang Rapat Walikota Denpasar, Rabu (5/3). Dalam kesempatan itu, juga turut diumumkan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar meraih Peringkat Terbaik Pertama Capaian IPKD MCP 2024.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Terbaik Pertama dalam Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 Tingkat Nasional, kategori Pemerintah Kota oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kota Denpasar sendiri berhasil mengungguli dua kota lainnya, yakni Pemerintah Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota Blitar. 

Tak hanya sebagai terbaik pertama, Pemerintah Kota Denpasar juga berhasil mendapatkan peringkat Terbaik Ketiga dalam Capaian Rata Rata IPKD MCP 2018-2024, pada kategori yang sama yakni, Pemerintah Kota. Adapun dua terbaik lainnya masing masing Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Padang Panjang. 

Pengumuman penghargaan ini secara resmi dibacakan dalam acara peluncuran Indikator MCP 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara daring, dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, Rabu (5/3).

Tampak turut mengikuti kegiatan daring tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan juga Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, di Ruang Rapat Walikota Denpasar. 

Keberhasilan ini, kata Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara merupakan  kebanggaan bagi Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini juga bisa disebut sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas upaya Pemerintah Kota Denpasar yang terus berkomitmen dalam melakukan pencegahan korupsi.

"Prestasi ini akan menjadi pacuan dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar untuk terus mempertahankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan seluruh program utamanya yang bersifat tata kelola pemerintahan," ungkap Jaya Negara. 

Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih menyampaikan, setelah penghargaan ini diraih, kedepannya kinerja dalam hal MCP di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar akan terus ditingkatkan. Adapun hal tersebut mencakup  8 area perubahan yang diintervensi serta menjadi pencermatan KPK dalam MCP.

Antara lain, mencakup Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Optimalisasi Pajak Daerah. 

"Dalam hal ini Inspektorat Kota Denpasar  yang menjadi leading sector di Kota Denpasar telah bersinergi dengan KPK RI dalam menjalankan program - program antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Ini semata ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan juga bebas dari korupsi," jelas Naning Djayaningsih. 

Sementara itu Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto dalam sambutannya menyampaikan, pencegahan korupsi paling efektif adalah dimulai dari integritas dimensi individu secara perseorangan.

“MCP ini bukan hanya bicara soal skor tapi bagaimana dari awal perencanaan sampai penyelesaian ada kontrol, pengamatan, pengendalian dan pencegahan korupsi terhadap 8 fokus area dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. Dengan MCP ini juga mendorong terlaksananya efisiensi anggaran,” kata Setyo.

wartawan
HEN
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.