Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Siapkan Rp 6 M Poles Tukad Badung

Bali Tribune / DIPOLES - Tukad Badung kembali akan dipoles Pemkot Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar kembali akan melanjutkan proses penataan Tukad Badung di tahun 2025 ini. Penataan rencananya akan berjalan mulai April 2025. Hal ini sesuai dengan pemenang hasil tender karena Detail Engineering Desain (DED) sudah ada. 

Penataan akan dilakukan sepanjang 1,2 kilometer di selatan Taman Kumbasari Tukad Badung sebelumnya. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandhi Dananjaya Suarka, Minggu (19/1).

Gandi mengatakan, proses penataan kali ini merupakan lanjutan dan menyambung penataan sebelum. Hal itu dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak lagi mengotori sungai dengan membuang sampah sembarangan.

Menurutnya, penataan ini juga untuk konservasi, edukasi, pemberdayaan dan rekreasi.

"Penataan sungai ini supaya masyarakat sadar dan enggan membuang sampah ke sungai. Itu merupakan edukasi juga. Mudah-mudahan tidak ada halangan," jelasnya. 

Penataan ini akan mulai dari depan Toko Emas Kohinoor sampai ke Jalan Pulau Biak. Dimana penataan nantinya akan sama seperti di Taman Kumbasari, Tukad Badung saat ini agar terlihat rapi. Untuk melakukan penataan tersebut dianggarkan sebesar Rp 6 miliar. Anggaran tersebut dari induk Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Denpasar tahun 2025. Penyelesaiannya ditarget selesai bulan Desember 2025.

wartawan
JRO

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.