Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Siapkan Rp300 Juta untuk Perbaiki Taman Kumbasari

tukad badung
Bali Tribune / Kondisi salah satu sudut Taman Kumbasari di kawasan Tukad Badung, Denpasar, yang mengalami kerusakan pascabanjir. Pemkot Denpasar menyiapkan anggaran Rp300 juta pada APBD Perubahan 2026 untuk perbaikan kawasan tersebut secara bertahap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan anggaran sebesar Rp300 juta dalam APBD Perubahan 2026 untuk memperbaiki kerusakan di kawasan Taman Kumbasari, Tukad Badung. Kerusakan di area tersebut terjadi akibat banjir pada tahun lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa, menyampaikan bahwa proses pengerjaan fisik baru dapat dimulai setelah APBD Perubahan 2026 resmi disahkan.

Untuk mempercepat proses penanganan, Dinas PUPR telah menyiapkan mekanisme mini kompetisi serta melakukan pengukuran teknis di lapangan.

"Sudah kami ukur di area antara Pasar Kumbasari dan bantaran sungai. Namun, karena keterbatasan anggaran perubahan, perbaikan belum bisa dilakukan secara menyeluruh," ujar Cipta.

Area yang akan diperbaiki mencakup kawasan di sepanjang Pasar Kumbasari hingga bantaran Tukad Badung yang sebelumnya populer dengan sebutan 'Tukad Korea'. Cipta menegaskan, volume pengerjaan akan disesuaikan dengan alokasi anggaran Rp300 juta yang tersedia.

Selain perbaikan taman, penanganan di kawasan tersebut juga difokuskan pada pengerukan alur sungai guna mengantisipasi luapan air menjelang musim hujan. Pengerukan ini dilakukan melalui kolaborasi antara Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan Dinas PUPR Kota Denpasar.

Petugas Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) BWS Bali-Penida, I Wayan Riasa, menjelaskan bahwa pengerukan bertujuan menambah kapasitas tampung aliran sungai.

"Pengerukan aliran sungai ini dilakukan bersama pemerintah daerah mengingat alirannya melintasi beberapa wilayah administrasi. Langkah ini penting untuk meminimalkan risiko banjir saat musim hujan," jelas Riasa.

Melalui perbaikan fasilitas taman dan pengerukan alur sungai, Pemkot Denpasar berharap penataan kawasan Taman Kumbasari dapat rampung secara bertahap.

wartawan
JRO
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Canggu, Badung Bangun Jalan Alternatif 4,7 Km Rampung Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembangunan infrastruktur jalan alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu, Berawa hingga Tibubeneng yang semakin padat seiring pesatnya aktivitas pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.