Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tak Ingin Ada "Beach Club" di  Sanur

Bali Tribune / I Kadek Agus Arya Wibawa

balitribune.co.id | DenpasarWakil Wali Kota Denpasar Bali I Kadek Agus Arya Wibawa menyatakan pemerintah kota setempat tidak menginginkan ada beach club (kelab hiburan di pantai) di kawasan wisata Sanur, Denpasar, karena dikhawatirkan akan mengubah karakteristik wisata di daerah itu.

"Untuk beach club, sampai hari ini secara prinsip bapak wali kota memang memberikan arahan untuk bisa sesegera mungkin melakukan peniadaan terhadap beach club yang ada di Sanur, karena itu akan mengubah DNA dari karakteristik wisata yang ada di daerah Sanur," kata Arya Wibawa di Denpasar, Selasa (23/7).

Namun, katanya sampai hari ini, ia dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara belum mengetahui apakah sudah ada pengajuan terkait izin beach club tersebut seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Karena sekarang sistemnya lewat OSS -Online Single Submission-. Pemerintah daerah sangat sulit untuk mengontrol, investor besar langsung meng-input melalui OSS itu," katanya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar.

Arya Wibawa mengakui sistem OSS tersebut menjadi salah satu kesulitan pemerintah daerah untuk mengetahui, sehingga ia akan segera memanggil pihak Dinas Perizinan Kota Denpasar untuk meminta data, ada tidaknya pengajuan izin salah satu tempat hiburan tersebut.

"Secara prinsip, pak wali kota menginginkan mempertahankan kawasan Sanur seperti DNA sekarang. Artinya kalau ada pengembangan wisata di Sanur, paling kita upgrade -meningkatkan- fasilitasnya," katanya menambahkan.

Menurut dia, untuk meningkatkan fasilitas di kawasan wisata Sanur itu, wali Kota Denpasar berencana akan melakukan pemasangan alat penerangan jalan (APJ) dan membenahi trotoar.

"Rencana pak wali akan melakukan pemasangan APJ, trotoar akan dibenahi. Keinginan pak wali juga untuk mengurangi kemacetan di Sanur," ujar Arya Wibawa.

wartawan
ANT
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.