Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Pastikan TPST Kesiman Kertalangu Beroperasi Normal

Bali Tribune / MENINJAU - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Dinas DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Senin (15/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pada, Senin (15/7) meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu.

Kehadiran Walikota Jaya Negara didampingi Kepala Dinas DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa untuk memastikan TPST Kesiman Kertalangu beroperasi normal. 

"Kami meninjau proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu dan juga untuk memastikan efisiensi dan keberlanjutan pengelolaan sampah di Kota Denpasar," ujar Walikota Jaya Negara disela-sela peninjauan. 

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan, berbagai pembenahan dalam pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu telah kami tinjau lansung. Beberapa pekerja tampak melakukan proses pengolahan sampah yang dikirim oleh truk sampah DLHK Denpasar. Pihaknya berharap TPST Kesiman Kertalangu sudah beroperasi optimal dalam menangani sampah di Kota Denpasar. 

"Tentu dengan komitmen yang telah disepakati dari pengelola yakni Bali CMPP sebagai hal penting untuk memastikan bahwa TPST beroperasi sesuai standar, mematuhi regulasi lingkungan, dan mampu mengelola sampah dengan baik untuk mengurangi dampak lingkungan," ujar Jaya Negara.

Sementara itu, General Manager Bali CMPP, I Gede Tirta Ariawan mengatakan bahwa Bali CMPP akan terus mengoptimalkan  penambahan instalasi untuk mendukung terwujudnya komitmen pengolahan sampah. 

“Kita komitmen dan saat ini sudah tidak ada kendala serta telah mampu mengolah sampah mencapai 270 Ton per hari,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.