Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

Nyoman Kemuantara dan  Siti Sapurah, SH (Ipung)
Bali Tribune / KIKA - Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH (Ipung) usai audensi di Kantah Kota Denpasar, Rabu (28/5)

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Ipung menjelaskan, upaya mereka menjelaskan terkait sebidang tanah yang berasal dari Pipil nomor 105 Klass II persil 15c tanah seluas 0,995 Ha milik Abdul Kadir alias Daeng Abdul Kadir di Banjar Dukuh/Abian Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Sebab, setelah permohonan sertifikat hak milik (SHM) untuk tanah milik Daeng Abdul Kadir alias Abdul Kadir yang sempat dimohonkan oleh I Nyoman Kemuantara sejak dua tahun lalu itu ditolak. 

"Yang jelas dari audensi tadi kami kecewa. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak ditolak. Pihak Kantah Kota Denpasar juga meminta agar prosesnya diulang dari nol atau dari awal lagi," ungkapnya.

Ipung sebagai ahli waris dari Daeng Abdul Kadir ini berharap, agar setelah pihaknya bertemu dengan para pihak, sertifikat tersebut bisa diterbitkan. 

“Kami ingin, setelah pertemuan nanti, mohon kiranya BPN (Kantah) Kota Denpasar menggunakan hati nurani. Dan memakai pengakuan yang "katanya". Tapi berdasarkan dokumen dan aturan hukum yang ada,” harapnya.

Sementara Kemuantara mengatakan, bahwa pihak Kantah meminta agar dirinya mengundang pihak BTID Bali, Kelurahan Serangan, Desa Adat Serangan dan Dinas Kehutanan sebagai pihak yang disebut melepas lahan tersebut. Padahal, pada 21 April 2022 lalu, Kemuantara dengan pihak-pihak tersebut plus Kantah/BPN Kota Denpasar telah bertemu di Warung Mina Renon. dan sepakat soal status tanah tersebut. 

"Pihak BTID sudah dinyatakan tidak boleh membuat gambar sendiri. Sementara Kehutanan sudah menyatakan itu bukan tanah kehutanan. Itu ada notulennya, tapi tidak diakui oleh BPN (Kantah) Denpasar,” ujarnya.

Meski demikian, Kemuantara siap kembali bertemu dengan pihak-pihak tersebut, meski telah dua tahun permohonan sertifikatnya ditolak.
“Kami siap untuk pertemuan ulang. Meski ini prosesnya mundur. Kami punya dokumen dan sudah 20 tahun lebih menempati lahan itu, sudah ada bangunan dan tidak ada gugatan. Dan kami ini pelaku langsung, bukan pakai dengar dari orang cerita atau katanya. Kami punya dokumen - dokumenya,” kata Kemuantara. 

wartawan
RAY
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.