Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemotor "Adu Jangkrik", Ngurah Adi Tewas di Tempat

Bali Tribune / Suasana di Lokasi Kecelakaan

balitribune.co.id | GianyarKecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tegallalang, Minggu (23/10) malam sempat menimbulkan kemacetan. Sejumlah kedaraan tidak bisa melintas lantaran dua orang pemotor terkapar di badan jalan setelah terlibat "Adu Jangkrik".  Seorang pemotor dipastikan meninggal di Lokasi, dan seorang lainnya menderita cidera kepala berat.

Dari keterangan diterima, Senin (24/10), laka lantas naas ini terjadi sekitar pukul 21.30 Wita dimana hujan sedang mengguyur cukup deras. Kedua pemotor inipun melaju dari dua arah berlawanan dengan kecepatan cukup tinggi. Entah apa yang terjadi tepatnya di depan SMPN I Tegallalang, kedua pemotor ini terlibat tabrakan adu jangkrik hingga mengkibatkan kedua pemotor terlempar dan bergulingan di badan jalan.

Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Sudita mengungkapkan, lokasi kejadian di jalan raya Tegallalang tepatnya depan SMPN 1Tegallalang atau depan Alfamart Tegallalang di Br. Tegal, Tegallalang dengan DK 6837 KAR dengan sepeda motor Supra  warna  hitam DK 6534 ABS yang mengakibatkan pengendara Supra DK 6384 ABS meninggal ditempat. "Pengendara spm Supra DK 6534 ABS  atas  I Gusti Ngurah Bagus Adi Sutrisna (35) asal  Br. Kedisan Kaja, Desa kedisan, Tegallalang. Korban meninggal dunia dan sudah langsung dievakuasi ke RSU Sanjiwani," ungkapnya.

Sedangkan, pengendara Honda Tiger warna putih DK 6837 KAR, dikendarai oleh Taufik (25) asal Jombang, Jatim. dengan membonceng Erik yongky Agustin (18) asal Nganjuk, Jatim. "Taufik menderita cider kepala berat dan kini masih dalam perawatan. Lakalantas kini sudah ditindaklanjuti oleh Sat lantas Polres Gianyar," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.