Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

pertemuan
Bali Tribune / PERTEMUAN - Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara saat pertemuan dengan Pemerintah Pusat membahas pematangan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menyampaikan bahwa Bali siap menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi PSEL. Masyarakat di lokasi proyek dipastikan sudah setuju bahkan proyek ini sangat dinantikan mengingat volume sampah di Bali terus meningkat seiring posisinya sebagai destinasi pariwisata dunia.

Koster menambahkan, Pemprov Bali akan memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut bisa segera terealisasi. Kepada pemerintah pusat, daerah hanya meminta kejelasan waktu kerja dan progres pembangunannya nanti agar prosesnya dapat berjalan efektif. “Kami siap mendukung apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar, isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” ujar Gubernur Bali.

Pemerintah pusat yang diwakili Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyatakan komitmen untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL, termasuk koordinasi dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.

Setelah pematangan di Bali, selanjutnya pemerintah pusat akan melakukan rapat terbatas untuk membahas proyek PSEL yang masuk gelombang pertama termasuk Bali.

Targetnya proyek PSEL akan diluncurkan di empat lokasi pada 6 April 2026 mendatang yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) termasuk di Denpasar. “Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” ujarnya.

Nanti menyampaikan rencananya untuk groundbreaking proyek PSEL di Bali dilakukan pada akhir Juni 2026. Sehingga, dalam masa transisi menuju operasional PSEL pemerintah akan mengawal kebijakan penutupan TPA Suwung serta memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.

Dengan percepatan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar, sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di Indonesia.

Sementara itu, perwakilan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd selaku investor Tiongkok yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi mengatakan pihaknya memastikan teknologi yang digunakan di PSEL Bali akan memenuhi standar emisi Eropa sehingga tidak mencemari udara.

Selain itu, fasilitas ini dirancang dengan sistem zero limbah air (lindi), dimana residu akan diproses secara maksimal sehingga tidak meninggalkan limbah yang mencemari lingkungan. Sebagian residu bahkan dapat dimanfaatkan kembali, misalnya menjadi conblock, paving block, dan material konstruksi lainnya. Pemerintah pusat dan investor Tiongkok juga menyiapkan bantuan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah untuk menunjang sistem pengelolaan sampah modern di Bali.

wartawan
RED
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.