Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

pertemuan
Bali Tribune / PERTEMUAN - Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara saat pertemuan dengan Pemerintah Pusat membahas pematangan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menyampaikan bahwa Bali siap menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi PSEL. Masyarakat di lokasi proyek dipastikan sudah setuju bahkan proyek ini sangat dinantikan mengingat volume sampah di Bali terus meningkat seiring posisinya sebagai destinasi pariwisata dunia.

Koster menambahkan, Pemprov Bali akan memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut bisa segera terealisasi. Kepada pemerintah pusat, daerah hanya meminta kejelasan waktu kerja dan progres pembangunannya nanti agar prosesnya dapat berjalan efektif. “Kami siap mendukung apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar, isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” ujar Gubernur Bali.

Pemerintah pusat yang diwakili Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyatakan komitmen untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL, termasuk koordinasi dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.

Setelah pematangan di Bali, selanjutnya pemerintah pusat akan melakukan rapat terbatas untuk membahas proyek PSEL yang masuk gelombang pertama termasuk Bali.

Targetnya proyek PSEL akan diluncurkan di empat lokasi pada 6 April 2026 mendatang yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) termasuk di Denpasar. “Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” ujarnya.

Nanti menyampaikan rencananya untuk groundbreaking proyek PSEL di Bali dilakukan pada akhir Juni 2026. Sehingga, dalam masa transisi menuju operasional PSEL pemerintah akan mengawal kebijakan penutupan TPA Suwung serta memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.

Dengan percepatan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar, sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di Indonesia.

Sementara itu, perwakilan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd selaku investor Tiongkok yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi mengatakan pihaknya memastikan teknologi yang digunakan di PSEL Bali akan memenuhi standar emisi Eropa sehingga tidak mencemari udara.

Selain itu, fasilitas ini dirancang dengan sistem zero limbah air (lindi), dimana residu akan diproses secara maksimal sehingga tidak meninggalkan limbah yang mencemari lingkungan. Sebagian residu bahkan dapat dimanfaatkan kembali, misalnya menjadi conblock, paving block, dan material konstruksi lainnya. Pemerintah pusat dan investor Tiongkok juga menyiapkan bantuan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah untuk menunjang sistem pengelolaan sampah modern di Bali.

wartawan
RED
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.