Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai November Hingga Desember 2024

Bali Tribune / Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, kembali menghadirkan kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai Pergub Bali No. 24 Tahun 2024. Kebijakan ini berlaku mulai 1 November hingga 20 Desember 2024, yang mencakup penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua.

Kepala Bapenda Provinsi Bali, Made Santha, mengungkapkan bahwa batas waktu balik nama kendaraan antar-provinsi di Bali adalah 19 Desember, sementara dari luar daerah hingga 13 Desember 2024 karena prosesnya lebih panjang. “Tahun 2025 tidak akan ada lagi relaksasi atau pemutihan PKB. Ini kesempatan terakhir,” ujar Made Santha di Denpasar, Kamis (31/10).

Menurut Santha, kebijakan ini diterapkan untuk mengoptimalkan pemasukan daerah sebelum penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang akan menghapus program relaksasi pajak.

Di Bali, per 30 September 2024, tercatat 214.574 kendaraan yang belum membayar pajak, dengan potensi penerimaan pajak sekitar Rp103 miliar. Dari total tersebut, 82 persen adalah kendaraan roda dua dan 18 persen kendaraan roda empat. "Kami berharap setidaknya 75 persen wajib pajak dari jumlah tersebut memanfaatkan kebijakan pemutihan ini," imbuhnya.

Kasubdit Regident, Kompol Anggun Andika Putra, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemutihan ini dengan menambah personel di gerai Samsat serta membuka layanan di luar jam dinas guna memudahkan masyarakat. “Kami juga merencanakan inovasi pelayanan berbasis kearifan lokal,” katanya.

Selain itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, turut mengumumkan relaksasi denda untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sehingga masyarakat hanya perlu membayar denda untuk tahun berjalan.

Masyarakat Bali diimbau segera memanfaatkan kesempatan pemutihan PKB dan relaksasi SWDKLLJ ini sebelum tahun depan, karena kemungkinan besar tidak akan ada lagi kebijakan serupa di masa mendatang.

wartawan
ARW
Category

Eco Park Pelaga Glamping Diterjang Longsor, Dua Pengunjung Hilang 

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras yang mengguyur kawasan Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Minggu (1/11/2026) malam, berujung bencana. Dua pengunjung Eco Park Pelaga Glamping Retreat dilaporkan hilang setelah longsor menerjang kawasan penginapan tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lantik Pejabat Fungsional, Bupati Klungkung Tekankan Jaga Integritas

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria melantik dan pengambilan sumpah jabatan enam pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (2/11/2026). Turut hadir mendampingi, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra dan Pj. Sekda Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Semalaman, Bak Penampungan Air PDAM di Rendang Jebol

balitribune.co.id | Semarapura - Dampak cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang mengguyur sejak Minggu (1/11/2026) malam hingga Senin pagi memperluas cakupan gangguan infrastruktur air bersih di Bali timur dan sekitarnya. Selain bak penampungan air di sumber Rendang, Kabupaten Karangasem, yang dilaporkan jebol, gangguan parah juga terjadi pada jaringan gravitasi sumber air Bajing di wilayah Apet yang mengalami kebocoran.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi di DPRD Karangasem Sampaikan Pandangan Terhadap Empat Ranperda

balitribune.co.id | Amlapura - DPRD Karangasem, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait empar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Semesta Berencana (SB) Karangasem Tahun 2027, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas BPD Bali, Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, dan Ranperda

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Lebat di Wilayah Bangli, Empat Kios di Areal Pura Kehen Hancur

balitribune.co.id | Bangli - Hujan dengan intensitas tinggi  atau hujan lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Bangli menyebabkan terjadi bencana di beberapa titik. Terparah musibah tanah longsor terjadi di areal Pura Kehen, Lingkungan/Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.