Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung Teken Perjanjian PSEL

Kerjasama
Bali Tribune / KERJASAMA - Gubernur Bali Wayan Koster(tengah) bersama Wali Kota Denpasar (kanan) dan Bupati Badung (kiri) meresmikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) lewat penandatanganan kerja sama.

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung meresmikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) lewat penandatanganan kerja sama.

“Pemprov Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya,” ucap Gubernur Koster dalam keterangan Pemprov Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Menurut dia, perjanjian tersebut momentum penting yang tidak sekadar administratif, tetapi simbol komitmen bersama dalam menjawab persoalan lingkungan yang telah lama menjadi polemik.

Diketahui saat ini Bali sedang menghadapi masalah pengelolaan sampah di tengah pembatasan operasional di TPA Suwung.

Akibat larangan masuk sampah organik, muncul fenomena baru seperti pembakaran liar dan pembuangan sampah ke sungai, yang memperparah ancaman lingkungan.

Gubernur Koster juga mengakui masih ada penolakan masyarakat terhadap beberapa solusi sementara, seperti sentra kompos, ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan kenyamanan hidup masyarakat.

“Bahkan Bali kini disebut berada dalam kepungan sampah, sebuah ironi bagi destinasi pariwisata dunia yang menjadi wajah Indonesia di mata global. Dalam situasi inilah, proyek PSEL menjadi tumpuan harapan,” ujarnya.

Gubernur Koster menjelaskan perjanjian kerja sama ini menegaskan komitmen lintas daerah dalam menyiapkan infrastruktur pendukung fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan mengubah sampah menjadi energi listrik.

PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara dimana teknologi yang digunakan berstandar Eropa, dengan sistem pengolahan yang meminimalkan limbah turunan dan emisi.

Proyek PSEL di dekat Pelabuhan Benoa ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami berbagai kendala, termasuk minimnya minat investor.

“Namun kini dengan adanya kesepakatan resmi antar-pemerintah daerah, jalan menuju realisasi dinilai semakin terbuka,” katanya.

Dalam dokumen yang ditandatangani dituliskan kerja sama mencakup penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung sebagai fondasi utama pembangunan PSEL.

“Penandatanganan ini membawa pesan kuat bahwa Bali tidak diam menghadapi krisis sampah, pemerintah memilih untuk melangkah dengan pendekatan kolaboratif, menggabungkan kekuatan provinsi dan daerah dalam satu arah kebijakan,” kata Gubernur Koster.

Perjanjian PSEL Denpasar Raya ini dijadikan langkah awal untuk menyelesaikan persoalan sampah, sebab ke depan diyakini akan muncul tantangan implementasi, pengawasan, hingga penerimaan masyarakat.

Namun Pemprov Bali memastikan mereka sedang bergerak, akan lahir sistem pengelolaan modern yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memberi nilai tambah berupa energi bagi masa depan. 

wartawan
KSM
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.