Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung Teken Perjanjian PSEL

Kerjasama
Bali Tribune / KERJASAMA - Gubernur Bali Wayan Koster(tengah) bersama Wali Kota Denpasar (kanan) dan Bupati Badung (kiri) meresmikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) lewat penandatanganan kerja sama.

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung meresmikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) lewat penandatanganan kerja sama.

“Pemprov Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya,” ucap Gubernur Koster dalam keterangan Pemprov Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Menurut dia, perjanjian tersebut momentum penting yang tidak sekadar administratif, tetapi simbol komitmen bersama dalam menjawab persoalan lingkungan yang telah lama menjadi polemik.

Diketahui saat ini Bali sedang menghadapi masalah pengelolaan sampah di tengah pembatasan operasional di TPA Suwung.

Akibat larangan masuk sampah organik, muncul fenomena baru seperti pembakaran liar dan pembuangan sampah ke sungai, yang memperparah ancaman lingkungan.

Gubernur Koster juga mengakui masih ada penolakan masyarakat terhadap beberapa solusi sementara, seperti sentra kompos, ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan kenyamanan hidup masyarakat.

“Bahkan Bali kini disebut berada dalam kepungan sampah, sebuah ironi bagi destinasi pariwisata dunia yang menjadi wajah Indonesia di mata global. Dalam situasi inilah, proyek PSEL menjadi tumpuan harapan,” ujarnya.

Gubernur Koster menjelaskan perjanjian kerja sama ini menegaskan komitmen lintas daerah dalam menyiapkan infrastruktur pendukung fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan mengubah sampah menjadi energi listrik.

PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara dimana teknologi yang digunakan berstandar Eropa, dengan sistem pengolahan yang meminimalkan limbah turunan dan emisi.

Proyek PSEL di dekat Pelabuhan Benoa ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami berbagai kendala, termasuk minimnya minat investor.

“Namun kini dengan adanya kesepakatan resmi antar-pemerintah daerah, jalan menuju realisasi dinilai semakin terbuka,” katanya.

Dalam dokumen yang ditandatangani dituliskan kerja sama mencakup penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung sebagai fondasi utama pembangunan PSEL.

“Penandatanganan ini membawa pesan kuat bahwa Bali tidak diam menghadapi krisis sampah, pemerintah memilih untuk melangkah dengan pendekatan kolaboratif, menggabungkan kekuatan provinsi dan daerah dalam satu arah kebijakan,” kata Gubernur Koster.

Perjanjian PSEL Denpasar Raya ini dijadikan langkah awal untuk menyelesaikan persoalan sampah, sebab ke depan diyakini akan muncul tantangan implementasi, pengawasan, hingga penerimaan masyarakat.

Namun Pemprov Bali memastikan mereka sedang bergerak, akan lahir sistem pengelolaan modern yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memberi nilai tambah berupa energi bagi masa depan. 

wartawan
KSM
Category

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.