Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Madura Jambret Puluhan Gram Emas di Siang Bolong

diamankan
Bali Tribune / DIAMANKAN - Seroang pemuda asal Sampang kini diamankan di Polres Jembrana setelah menjambret puluhan gram perhiasan emas di siang bolong.

balitribune.co.id | Jembrana - Kasus-kasus penjambretan disiang hari yang meresahkan masyarakat Jembrana belakangan ini berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Tim Opsnal Kurawa Jatanras Polres Jembrana menciduk seorang pemuda asal Madura yang beraksi di Jembrana.

Satu demi satu kasus kejahatan yang terjadi di Jembrana berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Senin (28/4) mengungkapkan detail kronologis kejadian yang membuat resah masyarakat tersebut. Dua insiden penjambretan terjadi dalam waktu singkat pada Rabu (9/4/2025), menyasar dua wanita paruh baya yang tengah beraktivitas di jalan raya.

Aksi pertama terjadi sekitar pukul 07.00 WITA di jalur utama Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Melaya. Korban, Niwati (52), seorang ibu rumah tangga, menjadi korban penjambretan saat mengendarai sepeda motor. Pelaku yang mengendarai sepeda motor seorang diri memepet korban dan dengan cepat merenggut kalung emas seberat 15,5 gram dari lehernya yang senilai Rp10.625.000.

Kejadian serupa kembali terjadi hanya berselang satu setengah jam kemudian. Sekitar pukul 08.30 WITA, di Jalan Gajah Mada, Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Jembrana, Gusti Ayu Putu Wiarti (50) menjadi korban berikutnya. Pelaku juga nekat merampas dua buah kalung emas sekaligus, dengan rincian seberat 30,2 gram dan 7,9 gram. Total kerugian  yang diamali korban mencapai angka yang fantastis, yakni Rp26.250.000.

Menurutnya, pelaku lihai melakukan aksinya, "modus tersangka dalam melakukan aksinya terbilang cepat dan memanfaatkan kelengahan korban yang sedang berkendara. Tersangka memepet korban dari sisi samping, kemudian dengan sigap menarik kalung emas yang dikenakan korban menggunakan tangan kirinya," jelas AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Made Suharta Wijaya.

Saat itu pelaku diduga kuat hanya melintas di wilayah Jembrana untuk melakukan aksi kriminalnya lalu melarikan diri ke Denpasar untuk menjual hasil rampasannya. Setelah menerima laporan dari kedua korban dan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan profiling terhadap pelaku, Tim Opsnal Kurawa berhasil mengamankan Maskur (27) asal Sampang, Jawa Timur.

Saat diamankan di Jalan Mahendradata Maskur mengakui seluruh perbuatannya. Motif di balik aksi nekatnya itu ternyata berakar pada keinginan untuk memiliki kendaraan roda dua yang lebih bergengsi. "Perhiasan hasil tindak kejahatan tersebut diakui tersangka dijual di Denpasar, namun tidak melalui toko emas resmi. Uang hasil penjualan kemudian digunakan tersangka untuk membeli satu unit sepeda motor Yamaha NMax," ujarnya.

Ironisnya, Yamaha NMax yang baru dibelinya dan menjadi impiannya itu kini menjadi salah satu barang bukti yang diamankan di Polres Jembrana. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi DK 4209 AEZ yang digunakan pelaku saat beraksi, satu STNK dan surat pembelian perhiasan dari dua toko emas yang berbeda,

Ia menyebut total kerugian akibat aksi penjambretan ini mencapai Rp36.875.000, dengan total berat perhiasan emas yang dirampas sebanyak 53,6 gram. Jumlah yang tidak sedikit ini juga memberikan dampak ekonomi dan psikologis yang mendalam bagi para korban. Maskur kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

wartawan
PAM
Category

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.