Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Madura Jambret Puluhan Gram Emas di Siang Bolong

diamankan
Bali Tribune / DIAMANKAN - Seroang pemuda asal Sampang kini diamankan di Polres Jembrana setelah menjambret puluhan gram perhiasan emas di siang bolong.

balitribune.co.id | Jembrana - Kasus-kasus penjambretan disiang hari yang meresahkan masyarakat Jembrana belakangan ini berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Tim Opsnal Kurawa Jatanras Polres Jembrana menciduk seorang pemuda asal Madura yang beraksi di Jembrana.

Satu demi satu kasus kejahatan yang terjadi di Jembrana berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Senin (28/4) mengungkapkan detail kronologis kejadian yang membuat resah masyarakat tersebut. Dua insiden penjambretan terjadi dalam waktu singkat pada Rabu (9/4/2025), menyasar dua wanita paruh baya yang tengah beraktivitas di jalan raya.

Aksi pertama terjadi sekitar pukul 07.00 WITA di jalur utama Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Melaya. Korban, Niwati (52), seorang ibu rumah tangga, menjadi korban penjambretan saat mengendarai sepeda motor. Pelaku yang mengendarai sepeda motor seorang diri memepet korban dan dengan cepat merenggut kalung emas seberat 15,5 gram dari lehernya yang senilai Rp10.625.000.

Kejadian serupa kembali terjadi hanya berselang satu setengah jam kemudian. Sekitar pukul 08.30 WITA, di Jalan Gajah Mada, Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Jembrana, Gusti Ayu Putu Wiarti (50) menjadi korban berikutnya. Pelaku juga nekat merampas dua buah kalung emas sekaligus, dengan rincian seberat 30,2 gram dan 7,9 gram. Total kerugian  yang diamali korban mencapai angka yang fantastis, yakni Rp26.250.000.

Menurutnya, pelaku lihai melakukan aksinya, "modus tersangka dalam melakukan aksinya terbilang cepat dan memanfaatkan kelengahan korban yang sedang berkendara. Tersangka memepet korban dari sisi samping, kemudian dengan sigap menarik kalung emas yang dikenakan korban menggunakan tangan kirinya," jelas AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Made Suharta Wijaya.

Saat itu pelaku diduga kuat hanya melintas di wilayah Jembrana untuk melakukan aksi kriminalnya lalu melarikan diri ke Denpasar untuk menjual hasil rampasannya. Setelah menerima laporan dari kedua korban dan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan profiling terhadap pelaku, Tim Opsnal Kurawa berhasil mengamankan Maskur (27) asal Sampang, Jawa Timur.

Saat diamankan di Jalan Mahendradata Maskur mengakui seluruh perbuatannya. Motif di balik aksi nekatnya itu ternyata berakar pada keinginan untuk memiliki kendaraan roda dua yang lebih bergengsi. "Perhiasan hasil tindak kejahatan tersebut diakui tersangka dijual di Denpasar, namun tidak melalui toko emas resmi. Uang hasil penjualan kemudian digunakan tersangka untuk membeli satu unit sepeda motor Yamaha NMax," ujarnya.

Ironisnya, Yamaha NMax yang baru dibelinya dan menjadi impiannya itu kini menjadi salah satu barang bukti yang diamankan di Polres Jembrana. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi DK 4209 AEZ yang digunakan pelaku saat beraksi, satu STNK dan surat pembelian perhiasan dari dua toko emas yang berbeda,

Ia menyebut total kerugian akibat aksi penjambretan ini mencapai Rp36.875.000, dengan total berat perhiasan emas yang dirampas sebanyak 53,6 gram. Jumlah yang tidak sedikit ini juga memberikan dampak ekonomi dan psikologis yang mendalam bagi para korban. Maskur kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

wartawan
PAM
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.