Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Madura Jambret Puluhan Gram Emas di Siang Bolong

diamankan
Bali Tribune / DIAMANKAN - Seroang pemuda asal Sampang kini diamankan di Polres Jembrana setelah menjambret puluhan gram perhiasan emas di siang bolong.

balitribune.co.id | Jembrana - Kasus-kasus penjambretan disiang hari yang meresahkan masyarakat Jembrana belakangan ini berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Tim Opsnal Kurawa Jatanras Polres Jembrana menciduk seorang pemuda asal Madura yang beraksi di Jembrana.

Satu demi satu kasus kejahatan yang terjadi di Jembrana berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Senin (28/4) mengungkapkan detail kronologis kejadian yang membuat resah masyarakat tersebut. Dua insiden penjambretan terjadi dalam waktu singkat pada Rabu (9/4/2025), menyasar dua wanita paruh baya yang tengah beraktivitas di jalan raya.

Aksi pertama terjadi sekitar pukul 07.00 WITA di jalur utama Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Melaya. Korban, Niwati (52), seorang ibu rumah tangga, menjadi korban penjambretan saat mengendarai sepeda motor. Pelaku yang mengendarai sepeda motor seorang diri memepet korban dan dengan cepat merenggut kalung emas seberat 15,5 gram dari lehernya yang senilai Rp10.625.000.

Kejadian serupa kembali terjadi hanya berselang satu setengah jam kemudian. Sekitar pukul 08.30 WITA, di Jalan Gajah Mada, Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Jembrana, Gusti Ayu Putu Wiarti (50) menjadi korban berikutnya. Pelaku juga nekat merampas dua buah kalung emas sekaligus, dengan rincian seberat 30,2 gram dan 7,9 gram. Total kerugian  yang diamali korban mencapai angka yang fantastis, yakni Rp26.250.000.

Menurutnya, pelaku lihai melakukan aksinya, "modus tersangka dalam melakukan aksinya terbilang cepat dan memanfaatkan kelengahan korban yang sedang berkendara. Tersangka memepet korban dari sisi samping, kemudian dengan sigap menarik kalung emas yang dikenakan korban menggunakan tangan kirinya," jelas AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Made Suharta Wijaya.

Saat itu pelaku diduga kuat hanya melintas di wilayah Jembrana untuk melakukan aksi kriminalnya lalu melarikan diri ke Denpasar untuk menjual hasil rampasannya. Setelah menerima laporan dari kedua korban dan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan profiling terhadap pelaku, Tim Opsnal Kurawa berhasil mengamankan Maskur (27) asal Sampang, Jawa Timur.

Saat diamankan di Jalan Mahendradata Maskur mengakui seluruh perbuatannya. Motif di balik aksi nekatnya itu ternyata berakar pada keinginan untuk memiliki kendaraan roda dua yang lebih bergengsi. "Perhiasan hasil tindak kejahatan tersebut diakui tersangka dijual di Denpasar, namun tidak melalui toko emas resmi. Uang hasil penjualan kemudian digunakan tersangka untuk membeli satu unit sepeda motor Yamaha NMax," ujarnya.

Ironisnya, Yamaha NMax yang baru dibelinya dan menjadi impiannya itu kini menjadi salah satu barang bukti yang diamankan di Polres Jembrana. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi DK 4209 AEZ yang digunakan pelaku saat beraksi, satu STNK dan surat pembelian perhiasan dari dua toko emas yang berbeda,

Ia menyebut total kerugian akibat aksi penjambretan ini mencapai Rp36.875.000, dengan total berat perhiasan emas yang dirampas sebanyak 53,6 gram. Jumlah yang tidak sedikit ini juga memberikan dampak ekonomi dan psikologis yang mendalam bagi para korban. Maskur kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

wartawan
PAM
Category

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.