Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan PPJT Gilimanuk-Mengwi, Harapkan Terwujudnya Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Bali

Bali Tribune / JALAN TOL - Sekda Adi Arnawa menghadiri Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi bertempat di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (8/3).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung diwakili Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi bertempat di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (8/3/2022). 

Acara tersebut dihadiri langsung Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali beserta Forkopimda Provinsi Bali, Direksi PT Penjaminan Infrastruktur, Dirut PT Tol Jagat Kerthi Bali, Dirut PT Jogja Solo Marga Makmur (secara daring) serta Bupati/Walikota se-Bali.

Sekda Adi Arnawa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung sekaligus masyarakat Badung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI melalui Menteri PUPR, juga terima kasih kepada Gubernur Bali yang telah memfasilitasi sehingga dapat terbangunnya jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Tentu dari pembangunan infrastruktur jalan tol ini besar harapannya dapat terwujudnya akselerasi percepatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bali dan lebih khususnya lagi di Kabupaten Badung, karena hilirnya jalan tol ini ada di Mengwi, Badung.

"Setidaknya pembangunan jalan tol akan memberi ruang bagi masyarakat untuk lebih cepat mendapatkan informasi, sasaran terutama di Kecamatan Mengwi. Sekali lagi atas nama pemerintah dan masyarakat Badung memberikan apresiasi, mudah-mudahan apa yang telah dilaksanakan dari penandatanganan perjanjian tersebut akan bisa terlaksana dengan baik serta pembangunan jalan tol dapat dilakukan secepatnya sesuai jadwal yang telah ditentukan," jelas Adi Arnawa.

Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono menyampaikan, jalan tol Gilimanuk-Mengwi, Jogja-Solo dan Bawen-Jogja merupakan salah tiga dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus segera dilaksanakan. Dalam pembangunan jalan tol ini Menteri PUPR ingin mengingatkan bahwa pesan Ibu Megawati pada saat Menteri PUPR bersama Gubernur melaporkan rencana pembangunan jalan tol ini yaitu selalu dijaga keserasian jalan tol dengan lingkungan yang menjadi bagian dari konsep masyarakat Bali yaitu Tri Hita Karana.

"Dengan tetap menjaga lingkungan hidup, jalan tol ini akan dibangun mengambil jalur pantai, bahkan nanti ada jalur sepeda. Ini mungkin jalan tol pertama yang ada jalur sepedanya di Indonesia, karena memang daerah wisata, kita harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat wisata," jelasnya.

Dari rencana, pembangunan jalan tol dimulai tahun 2022 ini, untuk itu pihaknya akan pantau betul pengerjaan jalan tol tersebut.

Sementara, Gubernur Wayan Koster mengucapkan terima kasih kepada Menteri PUPR beserta jajaran atas terlaksananya penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Dijelaskan, pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi merupakan program prioritas pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi visi pembangunan Bali, Nangun sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan nasional semesta berencana menuju Bali era baru.

Terkait pembangunan jalan tol telah dilakukan sosialisasi dan konsultasi publik dalam dua tahap. Dari sosialisasi dan konsultasi publik yang dilakukan kepada masyarakat pemilik lahan di wilayah Jembrana, Tabanan dan Badung sebanyak 8.643 orang pemilik lahan, sebanyak 8.641 orang yang setuju dan 2 orang tidak setuju. Jadi kalau dipersentasekan 99,9 persen yang mendukung pembangunan jalan tol ini. 

Untuk mendukung kelancaran jalan tol sesuai arahan Menteri PUPR, Gubernur telah menetapkan lokasi yang akan diserahkan, sehingga dapat dilakukan proses penetapan harga pembebasan lahan sesuai UU No 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

"Saya sangat mengapresiasi, karena jalan tol ini memiliki tiga jalur yaitu jalur penumpang umum, jalur sepeda motor, dan jalur khusus untuk sepeda. Bahkan ada jalur lagi untuk pejalan kaki, serta dilengkapi 6 (enam) simpang susun, sehingga menjadi daya tarik masyarakat lokal maupun wisatawan," tambahnya.

Selain itu juga akan dibangun empat tempat istirahat/rest area, dua di Jembrana dan dua di Tabanan, untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM. Sejalan dengan visi Nangun sat Kertih Loka Bali, Gubernur mengusulkan jalan tol ini diberi nama Tol Jagat Kerthi Bali yang bermakna bahwa jalan tol ini merupakan infrastruktur perekonomian yang akan memberi kesejahteraan dan kebahagiaan bagi kehidupan masyarakat. 

wartawan
ANA

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.