Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangkapan Tidak Prosedural, Kapolsek Kuta Selatan Terancam Dipraperadilkan

praperadilan
Bali Tribune / WEWENANG - Sri Surono didampingi kuasa hukumnya, R Teddy Raharjo menjelaskan, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kuta Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama Sri Surono mengaku ditangkap dan ditahan tanpa ada surat perintah oleh anggota Polsek Kuta Selatan. Akibatnya Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana akan dipraperadilkan atas penangkapan dan penahanan tidak sesuai prosedur.

Korban yang didampingi kuasa hukumnya, R Teddy Raharjo menjelaskan, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kuta Selatan penangkapan dan penahanan. Korban ditangkap pada Kamis (31/7) pukul 23.30 WITA di kontrakannya di kawasan Tabanan dan dilakukan penahanan, kemudian dikeluarkan pada Minggu, (03/8) pukul 04.00 Wita tanpa ada surat perintah.

"Penangkapan dilakukan tanpa surat perintah penangkapan atau surat tugas. Kami baru buat laporan di Propam Polda Bali dan hari ini juga setelah ini kami.akan daftar gugatan praperadilan di PN Denpasar. Selain itu, kami juga akan melakukan gugatan atas kerugian materil karena klien kami sudah ditahan selama empat hari," ungkap Teddy Raharjo usai membuat laporan.

Dijelaskan Teddy Raharjo, Surono dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk diinterogasi terkait dugaan pencurian sebuah alat berat ekskavator yang dilaporkan seorang WNA Australia inisial L. Namun Teddy menegaskan bahwa kasus ini bukanlah pencurian, melainkan masalah kepemilikan. Setelah ditahan lebih dari 1x24 jam Surono tak kunjung dibebaskan. Padahal, selama pemeriksaan, status kliennya juga tidak jelas, apakah sebagai saksi atau tersangka. Polisi disebut mengabaikan batas waktu penahanan sesuai KUHAP. Surono akhirnya baru dibebaskan pada Minggu (3/8) setelah kakaknya, Rusdianto alias Antok menjamin pembebasannya.

"Kami mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dinilai olehnya tidak sah tersebut," ujarnya.

Sementara Surono menceritakan kronologi versi dirinya. Ia mengaku kasus ini bermula ketika membantu seorang teman bernama Satrianto, untuk mengambil ekskavator yang merupakan hak milik temannya itu.

"Saya bersedia membantu karena Satrianto menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti foto, faktur, invoice, dan registrasi lambung ekskavator yang sudah atas nama Satrianto," terangnya.

Atas permintaan itu, pria ini pun membantu mengambil ekskavator tersebut dari lokasi proyek milik seorang WNA berinisial L di Pecatu pada Sabtu (26/7) dini hari. Dirinya beralasan pengambilan dilakukan pada dini hari untuk menghindari kemacetan. Setelah alat berat berhasil diambil, Sri Surono menyewanya dari Satrianto dan menggunakannya untuk bekerja selama lima hari. Namun dirinya kemudian ditangkap secara paksa oleh tujuh petugas berpakaian preman di kontrakannya di Tabanan.  Pintu didobrak dan ia langsung diborgol. Surono mengaku petugas itu tanpa menunjukan surat tugas atau surat perintah penangkapan.

Selama diinterogasi di dalam mobil dan kantor polisi, ia mengaku mendapat tekanan psikologis. Ia juga dilarang menghubungi pengacara dan ponselnya disita. Selama penahanan, Sri Surono mengaku ditempatkan di sebuah ruangan kecil dan tidak diizinkan untuk kemana-mana. Selain Sri Surono, sejumlah barang bukti seperti mobil, kunci, ponsel, ekskavator, dan mobil derek juga disita tanpa surat penyitaan resmi dari pengadilan.

Kakak dari Surono, Rusdianto alias Antok datang dari Jakarta dengan tujuan menjemput sang adik di Polsek. Setelah tiba di Bali, ia langsung berkomunikasi dengan Teddy. Selama beberapa hari terakhir aktivitas Teddy selaku Kuasa Hukum di Polsek, respon dari Kanit Reskrim disebutnya tidak kooperatif.

"Lawyer yang ditunjuk untuk pendampingan tidak diperbolehkan, untuk melihat pun tidak diperbolehkan," ujarnya. Dikonfirmasi mengenai masalah ini, Sementara Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana belum memberikan respon.

wartawan
RAY
Category

Ubud Semakin Sesak, Parkir dan Pedagang Liar Jadi Bidikan

baliteribune.co.id | Gianyar - Menjadi magnet pariwisata, wajah  Ubud  kini semakin sesak. Tidak hanya kemacetna lalu lintas, celah untuk berjalan kaki pun  terasa sulit. Terlebih, parkir liar hingga pedagang liar terus beranak pinak. Kondisi ini pun menjadi bidikan seluruh instansi terkait dengan membentuk tim khusus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Tegaskan Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Puncak Harkopnas ke-78

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, menegaskan bahwa koperasi adalah pilar utama ekonomi rakyat menuju Indonesia yang adil, makmur dan berdaulat secara ekonomi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi ke-78 yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click

Perayaan 13 Tahun Berkarya, Bali Sommelier Association Hadirkan Kompetisi Wine Tasting

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka merayakan 13 tahun berdirinya, Bali Sommelier Association (BSA) siap menggelar sebuah ajang Kompetisi Wine Blind Tasting yang akan berlangsung di The Forum Bali, Seminyak, Sabtu, 2 Agustus 2025. Acara ini akan menjadi momentum penting bagi komunitas wine dan hospitality di Bali untuk memperlihatkan bakat, pengetahuan, dan ketepatan dalam dunia wine tasting profesional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

11 Adegan Rekontruksi Penembakan Bule Australia di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Penyidik Polres Badung bersama petugas dari Kejaksaan Negeri Badung menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan tiga warga negara asing (WNA) Australia di Villa Casa Santisya Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (30/7). Sebanyak 11 adegan reka ulang itu dilaksanakan di sejumlah titik.

Baca Selengkapnya icon click

Pembukaan The 14th Bali International Choir Festival 2025 Digelar Meriah di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung kembali dipercaya sebagai lokasi utama perhelatan bergengsi bertaraf internasional, The 14th Bali International Choir Festival (BICF) tahun 2025.

Festival yang telah memasuki tahun ke-14 ini merupakan salah satu ajang paduan suara paling bergengsi di dunia, tidak hanya menampilkan kompetisi paduan suara dan solois, tetapi juga menjadi ruang edukasi serta pertukaran budaya antarbangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.