Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

Bawa sampah pulang
Bali Tribune / PEDAGANG - Para pedagang pasar diwajibkan membawa kantung sampah sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa instruksi membawa pulang sampah ini terutama menyasar pedagang luar Denpasar yang berjualan di kawasan Pasar Badung. Hal ini termasuk pedagang bermobil di sekitar Jalan Gunung Raung, Jalan Gunung Kawi, dan Pasar Payuk. "Surat edaran kami tegas, pengelolaan sampah dari sumber wajib dilakukan. Sampah yang boleh dikeluarkan hanya jenis residu," ungkap Jaya Negara, Senin (16/3/2026).

Ia menambahkan bahwa pedagang luar yang menghasilkan sampah di kawasan pasar tersebut diharapkan mengelola sampahnya secara mandiri di rumah masing-masing.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma, IB Kompyang Wiranata, mengakui pihaknya menghadapi tantangan besar karena selama ini sebagian besar sampah pasar dibuang ke TPA Suwung. "Ketika TPA ditutup, otomatis kami harus bergerak cepat mencari solusi alternatif," ujarnya.

Sebagai kompensasi atas kebijakan ini, Perumda Pasar Sewakadarma resmi menghentikan sementara penarikan retribusi sampah atau karcis kebersihan bagi para pedagang. Langkah ini diambil karena tanggung jawab pengangkutan sampah kini beralih ke tangan pedagang."Karena sampahnya dibawa pulang, maka untuk sementara kami tidak lagi memungut karcis sampah," kata Wiranata.

Berdasarkan data, penghentian retribusi ini mencakup 16 pasar yang dikelola Perumda, dengan potensi pendapatan yang hilang mencapai sekitar Rp1 juta per hari atau Rp30 juta per bulan.

Meski demikian, pihak Perumda tidak tinggal diam. Saat ini, mereka tengah membangun tempat pengolahan sampah internal di kawasan pasar dan berencana menambah tong komposter untuk mengolah sampah organik. Kebijakan membawa pulang sampah ini sendiri sudah dimulai sejak 9 Maret sesuai surat edaran yang berlaku. "Kami menargetkan dalam waktu enam bulan sudah siap dengan sistem pengolahan sampah yang lebih permanen di lingkungan pasar," pungkas Wiranata.

wartawan
Redaksi
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.