Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Gamelan di Ubud, Residivis!

residivis
Bali Tribune / I Putu DS alias Beruk (26) saat diamankan jajaran Polsek Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dari rentetan laporan pencurian perangkat gambelan di sejumlah desa di Gianyar, salah satu pelakunya berhasil terungkap. Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengamankan seorang pria  bernama I Putu DS alias Beruk (26). Pria asal Banjar Silungan, Lodtunduh ini merupakan pelaku pencurian perangkat gamelan milik Krama Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar.

Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Traffic Light Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, setelah tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama diterima.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Selasa (6/5) membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang sudah dikenal di wilayah Ubud. “Setelah menerima laporan, kami langsung kerahkan tim Reskrim untuk melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Denpasar dan telah mengakui perbuatannya mencuri beberapa perlengkapan gamelan tradisional dari Balai Banjar Kelingkung,” ujar Kompol Sudarsana saat dikonfirmasi.

Kejadian pencurian ini pertama kali diketahui pada Kamis (1/5) sekitar pukul 02.00 WITA. Korban, I Ketut Balik, menerima informasi dari warga bahwa beberapa gong tercecer di jalan raya depan Balai Banjar. Setelah dilakukan pengecekan ke gudang penyimpanan gamelan, diketahui bahwa pintu gudang telah dirusak dan sejumlah perangkat gamelan hilang.

Adapun barang yang dicuri meliputi, 7 buah Reyong,1 buah Tawe-tawe,1 buah Kajar,10 lembar Daun Ugal,10 lembar Daun Jegog dan 5 lembar Daun Jublag.Total kerugian yang dialami Krama Banjar Kelingkung diperkirakan mencapai Rp 39.200.000,-.

Kompol Sudarsana menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih jika menyasar aset budaya dan adat masyarakat.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum, apalagi ini menyangkut warisan budaya masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Ubud untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fasilitas di Alun-Alun Bangli Rusak, Ketua Dewan Desak DLH Gerak Cepat

balitribune.co.id I Bangli - Sejumlah fasilitas di Alun-Alun Bangli dalam kondisi rusak. Kondisi ini sangat membahayakan pengunjung alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli ini. Realita rusaknya fasilitas tersebut mendapat sorotan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click

Peningkatan Keselamatan Berwisata Jadi Fokus Utama Program Kemenpar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pariwisata (Menpar) Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana memaparkan 5 program unggulan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk capaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027. Program unggulan pariwisata nasional dirancang untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Titi Bah Memukau PKB 2026, Arja Klasik “Kembar Buncing” Angkat Pesan Kesucian Jiwa dan Regenerasi Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Titi Bah dari Banjar Teguan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, sukses memukau penonton saat tampil dalam Utsawa (Parade) Arja Klasik pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.