Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Gamelan di Ubud, Residivis!

residivis
Bali Tribune / I Putu DS alias Beruk (26) saat diamankan jajaran Polsek Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dari rentetan laporan pencurian perangkat gambelan di sejumlah desa di Gianyar, salah satu pelakunya berhasil terungkap. Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengamankan seorang pria  bernama I Putu DS alias Beruk (26). Pria asal Banjar Silungan, Lodtunduh ini merupakan pelaku pencurian perangkat gamelan milik Krama Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar.

Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Traffic Light Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, setelah tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama diterima.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Selasa (6/5) membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang sudah dikenal di wilayah Ubud. “Setelah menerima laporan, kami langsung kerahkan tim Reskrim untuk melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Denpasar dan telah mengakui perbuatannya mencuri beberapa perlengkapan gamelan tradisional dari Balai Banjar Kelingkung,” ujar Kompol Sudarsana saat dikonfirmasi.

Kejadian pencurian ini pertama kali diketahui pada Kamis (1/5) sekitar pukul 02.00 WITA. Korban, I Ketut Balik, menerima informasi dari warga bahwa beberapa gong tercecer di jalan raya depan Balai Banjar. Setelah dilakukan pengecekan ke gudang penyimpanan gamelan, diketahui bahwa pintu gudang telah dirusak dan sejumlah perangkat gamelan hilang.

Adapun barang yang dicuri meliputi, 7 buah Reyong,1 buah Tawe-tawe,1 buah Kajar,10 lembar Daun Ugal,10 lembar Daun Jegog dan 5 lembar Daun Jublag.Total kerugian yang dialami Krama Banjar Kelingkung diperkirakan mencapai Rp 39.200.000,-.

Kompol Sudarsana menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih jika menyasar aset budaya dan adat masyarakat.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum, apalagi ini menyangkut warisan budaya masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Ubud untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

ma Kirim Memori Kasasi ke MA Vonis Bebas Pembunuhan di Pemuteran JPU dan Pengacara Kirim Memori Kasasi ke MA

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memvonis bebas terdakwa pelaku pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, I Wayan Suarjana alias Jana (46), Jaksa Penutut Umum (JPU) langsung mengajukan kasasi luar biasa biasa ke Mahkamah Agung (MA). 

Baca Selengkapnya icon click

Perluas Perlindungan bagi Pekerja Informal, BPJAMSOSTEK Gianyar Apresiasi Program Sertakan

balitribune.co.id | Gianyar - Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) diapresiasi oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina. Bahkan, BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar siap mendukung penuh komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menyukseskan program Sertakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pabrik Kopi Mengani Mangkrak, Ketua DPRD Bangli Minta agar Dikelola Perseroda BMB

balitribune.co.id | Bangli - Salah satu aset milik Pemkab Bangli yakni pabrik pengolahan kopi di Desa Mengani, Kecamatan Kintamani, sudah sejak lama tidak beroperasi. Realita ini mengundang reaksi dari Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Ketut Suastika mengatakan sejatinya aset tersebut memiliki nilai ekonomis dalam upaya penabahan pundi-pundi PAD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pelaku Pembunuhan di Sesetan Dibekuk

balitribune.co.id | Denpasar, - Dua pelaku pembunuhan terhadap seorang penjaga rumah, Ade Adriansah (54) yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar mandi sebuah rumah Jalan Gurita IV Sesetan, Denpasar Selatan berhasil diringkus polisi. Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap kedua pelaku di daerah Jawa pada Senin, 26 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

balitribune.co.id | Jakarta – Kolaborasi tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest (HMC) 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia melahirkan karya modifikasi pertama dengan menggunakan sepeda motor Listrik Honda yakni Honda CUV e: dan Honda ICON e: yang cocok untuk menjadi teman beraktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Reses Dewan, Warga Curhat Jalan Rusak

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli dari tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025 telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi (reses) untuk masa persidangan II  Tahun 2025. Berbagai aspirasi dari masyarakat didapat para wakil rakyat. Salah satunya keluhan warga  terkait kondisi jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.