Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Gamelan di Ubud, Residivis!

residivis
Bali Tribune / I Putu DS alias Beruk (26) saat diamankan jajaran Polsek Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dari rentetan laporan pencurian perangkat gambelan di sejumlah desa di Gianyar, salah satu pelakunya berhasil terungkap. Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengamankan seorang pria  bernama I Putu DS alias Beruk (26). Pria asal Banjar Silungan, Lodtunduh ini merupakan pelaku pencurian perangkat gamelan milik Krama Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar.

Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Traffic Light Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, setelah tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama diterima.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Selasa (6/5) membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang sudah dikenal di wilayah Ubud. “Setelah menerima laporan, kami langsung kerahkan tim Reskrim untuk melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Denpasar dan telah mengakui perbuatannya mencuri beberapa perlengkapan gamelan tradisional dari Balai Banjar Kelingkung,” ujar Kompol Sudarsana saat dikonfirmasi.

Kejadian pencurian ini pertama kali diketahui pada Kamis (1/5) sekitar pukul 02.00 WITA. Korban, I Ketut Balik, menerima informasi dari warga bahwa beberapa gong tercecer di jalan raya depan Balai Banjar. Setelah dilakukan pengecekan ke gudang penyimpanan gamelan, diketahui bahwa pintu gudang telah dirusak dan sejumlah perangkat gamelan hilang.

Adapun barang yang dicuri meliputi, 7 buah Reyong,1 buah Tawe-tawe,1 buah Kajar,10 lembar Daun Ugal,10 lembar Daun Jegog dan 5 lembar Daun Jublag.Total kerugian yang dialami Krama Banjar Kelingkung diperkirakan mencapai Rp 39.200.000,-.

Kompol Sudarsana menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih jika menyasar aset budaya dan adat masyarakat.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum, apalagi ini menyangkut warisan budaya masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Ubud untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.