Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan Perlinsos Capai 64,3 Persen, Buleleng Peringkat Kedua Nasional

Perlinsos
Bali Tribune / PERLINSOS - Kepala Dinsos P3A Buleleng I Putu Kariaman Putra saat menggencarkan pendataan Perlinsos di Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id I Singaraja - Kabupaten Buleleng mencatat progres tinggi dalam pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Berdasarkan pembaruan data per 30 Agustus 2026, sebanyak 173.355 kepala keluarga (KK) di Buleleng telah terdaftar atau mencapai 64,37 persen dari total 269.323 KK.

Capaian tersebut melanjutkan progres Buleleng yang sebelumnya tercatat berada di peringkat kedua nasional berdasarkan pembaruan data per 27 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB.

Saat ini, Buleleng mencatat 173.185 KK telah melakukan pendaftaran dari total 269.323 KK atau sebesar 64,3 persen. Posisi pertama ditempati Kabupaten Bangli dengan capaian 70,09 persen, yakni 55.479 KK dari total 79.158 KK.

Buleleng berada di posisi kedua dari 43 daerah yang tercantum dalam pembaruan data tersebut. Di bawah Buleleng terdapat Kabupaten Jembrana dengan capaian 57,18 persen, Lombok Timur 54,94 persen, dan Kota Mojokerto 53,18 persen.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari proses pendataan yang terus dilakukan bersama berbagai pihak di lapangan.

“Pendataan ini terus kami dorong agar cakupannya semakin luas. Data yang semakin lengkap dan akurat akan sangat membantu pemerintah dalam memastikan program perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” ujar Kariaman, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, tingginya persentase pendaftaran tersebut bukan menjadi akhir dari proses pendataan. Pemerintah Kabupaten Buleleng masih melakukan percepatan agar masyarakat yang belum terdaftar dapat segera masuk dalam sistem.

Kariaman menegaskan, percepatan pendataan tidak semata-mata dilakukan untuk mengejar angka capaian. Lebih dari itu, data yang dihimpun harus mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual sehingga program perlindungan sosial dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.

“Yang kami kejar bukan hanya jumlahnya, tetapi bagaimana data tersebut benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. Karena itu, proses pendataan dan pemutakhiran harus dilakukan dengan baik,” tegasnya.

Pada tingkat kecamatan, Gerokgak menjadi wilayah dengan capaian pendataan tertinggi di Buleleng. Dari total 33.191 KK, sebanyak 22.705 KK telah terdaftar atau mencapai 68,41 persen.

Selanjutnya, Kecamatan Busungbiu mencatat capaian 66,67 persen, Sukasada 66,54 persen, Banjar 65,43 persen, dan Kecamatan Buleleng 64,62 persen.

Sementara itu, Kecamatan Seririt mencapai 63,76 persen, Kubutambahan 63,13 persen, Tejakula 62,35 persen, dan Sawan 57,81 persen.

Dinas Sosial bersama perangkat daerah pengampu akan terus mendorong percepatan pendataan di masing-masing wilayah. Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat basis data perlindungan sosial sekaligus mendukung penyaluran berbagai program pemerintah agar lebih tepat sasaran.

“Langkah ini diharapkan semakin memperkuat basis data perlindungan sosial sekaligus mendukung penyaluran program pemerintah agar lebih tepat sasaran,” tandas Kariaman.

Kariaman menambahkan, dalam percepatan perluasan Perlinsos dan digitalisasi bansos, Dinsos P3A Buleleng menggerakkan Agen Perlinsos Desa/Kelurahan. Selain itu, dibentuk pula Agen Perlinsos dari unsur ASN pada setiap perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Buleleng.

Pelayanan dilakukan dengan mengumpulkan masyarakat di balai banjar maupun kantor desa/kelurahan. Selain pelayanan terpusat, petugas juga melakukan pendataan secara langsung dengan metode door to door ke rumah warga.

“Pelaksanaan door to door ke rumah warga dan pelayanan bagi warga rantauan ber-KTP Buleleng di Denpasar juga kami lakukan,” jelas Kariaman.

Menurutnya, masyarakat juga difasilitasi untuk menyampaikan sanggahan apabila hasil pendaftaran Perlinsos dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Misalnya, warga tercatat memiliki kendaraan roda empat atau aset tanah, padahal kondisi di lapangan tidak sesuai.

 “Selanjutnya memfasilitasi warga untuk sanggahan, khususnya warga yang hasil pendaftaran Perlinsos tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Misalnya dinyatakan memiliki kendaraan roda empat atau memiliki aset tanah, maka segera meminta pendampingan dengan Agen Perlinsos Desa/Kelurahan maupun SDM PKH sehingga program dapat diterima dan tepat sasaran,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Temu Wirasa 2026, BI Bali Dorong Penguatan Data untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi yang bergerak semakin cepat, data tidak lagi sekadar menjadi angka dalam laporan statistik. Bagi Bank Indonesia, informasi dari pelaku usaha, rumah tangga, perbankan hingga pemerintah daerah justru menjadi salah satu pijakan penting untuk membaca arah perekonomian sebelum angka resmi tersedia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.