Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

Kepala Seklah SMAN 1 Singaraja Made Sri Astiti
Bali Tribune / Kepala Seklah SMAN 1 Singaraja. Made Sri Astiti

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Kepala Sekolah SMAN 1 Singaraja Made Sri Astiti mengatakan, penerimaan peserta didik baru tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 347/03-A/HK/2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2025/2026.

“Secara teknis perbedaan sistem PPDB dan SPMB terletak pada penerapan jalur domisili sebagai pengganti zonasi. Tidak hanya itu, sistem baru ini menawarkan sejumlah jalur baru yang dapat dijadikan para siswa untuk memilih jalur sesuai kemampuan termasuk di jalur prestasi,” jelas Sri Astiti, Kamis (29/5).

Dalam petunjuk teknis SPMB 2025, beberapa jenis pilihan jalur diantaranya jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi. Jika sebelumnya system zonasi ditentukan oleh jarak dari rumah ke sekolah maka system domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili diwilayah penerimaan siswa baru yang ditetapkan.

“Bagi calon siswa yang bisa mendaftar di SMAN 1 Singaraja untuk jalur domisili adalah yang tinggal di wilayah Kecamatan Buleleng dan Sukasada. Nah, untuk bisa lolos melalui jalur ini digunakaan perengkingan menggunakan nilai raport,” ujarnya.

Selain jalur domisili, system baru ini menawarkan jalur prestasi. Pada jalur ini terbagi diantaranya jalur prestasi akademik, jalur seni budaya Bali, jalur rangking nilai rapor, jalur prestasi akademik, jalur prestasi olahraga, jalur prestasi seni, budaya, bahasa, atau non akademik non Bali lainnya serta jalur kepemimpinan.

“Sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas. Untuk penyandang disabilitas jumlahnya hanya 5 persen dari total kuota,” terang Astiti.

Menariknya, pada jalur mutasi, ada jatah untuk anak guru yang mendaftar di satuan Pendidikan tempat orang tua mengajar. Hanya saja pada jalur ini disedikan kuota sebanyak 5 persen dari total penerimaan siswa baru. Syarat dari jalur ini harus ada surat penugasan orang tua sebagai guru dari satuan pendidikan tempat orang tua mengajar dibuktikan juga dengan Kartu Keluarga (KK).

“Disediakan juga jalur prestasi kepemimpinan untuk siswa yang memiliki pengalaman sebagai ketua OSIS dan Pramuka. Ini untuk memotivasi seorang siswa agar aktif di kepemimpinan di pramuka dan OSIS,” sambung Astiti.

Menurut Sri Asiti, jika merujuk pada peraturan, urutan prioritas SPMB pada tahun ajaran 2025 dimulai dari jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur anak guru, jalur mutasi perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi kepemimpinan, jalur prestasi akademik/non akademik, jalur rangking nilai rapor dan jalur domisili.

“Khusus di SMAN 1 Singaraja untuk tahun ini tersedia kuota sebanyak 360 siswa. Pendaftaran dibuka pada tanggal 30 Juni 2025 dan ditutup tanggal 4 Juli 2025,” tandas Astiti. 

wartawan
CHA
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.