Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

Kepala Seklah SMAN 1 Singaraja Made Sri Astiti
Bali Tribune / Kepala Seklah SMAN 1 Singaraja. Made Sri Astiti

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Kepala Sekolah SMAN 1 Singaraja Made Sri Astiti mengatakan, penerimaan peserta didik baru tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 347/03-A/HK/2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2025/2026.

“Secara teknis perbedaan sistem PPDB dan SPMB terletak pada penerapan jalur domisili sebagai pengganti zonasi. Tidak hanya itu, sistem baru ini menawarkan sejumlah jalur baru yang dapat dijadikan para siswa untuk memilih jalur sesuai kemampuan termasuk di jalur prestasi,” jelas Sri Astiti, Kamis (29/5).

Dalam petunjuk teknis SPMB 2025, beberapa jenis pilihan jalur diantaranya jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi. Jika sebelumnya system zonasi ditentukan oleh jarak dari rumah ke sekolah maka system domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili diwilayah penerimaan siswa baru yang ditetapkan.

“Bagi calon siswa yang bisa mendaftar di SMAN 1 Singaraja untuk jalur domisili adalah yang tinggal di wilayah Kecamatan Buleleng dan Sukasada. Nah, untuk bisa lolos melalui jalur ini digunakaan perengkingan menggunakan nilai raport,” ujarnya.

Selain jalur domisili, system baru ini menawarkan jalur prestasi. Pada jalur ini terbagi diantaranya jalur prestasi akademik, jalur seni budaya Bali, jalur rangking nilai rapor, jalur prestasi akademik, jalur prestasi olahraga, jalur prestasi seni, budaya, bahasa, atau non akademik non Bali lainnya serta jalur kepemimpinan.

“Sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas. Untuk penyandang disabilitas jumlahnya hanya 5 persen dari total kuota,” terang Astiti.

Menariknya, pada jalur mutasi, ada jatah untuk anak guru yang mendaftar di satuan Pendidikan tempat orang tua mengajar. Hanya saja pada jalur ini disedikan kuota sebanyak 5 persen dari total penerimaan siswa baru. Syarat dari jalur ini harus ada surat penugasan orang tua sebagai guru dari satuan pendidikan tempat orang tua mengajar dibuktikan juga dengan Kartu Keluarga (KK).

“Disediakan juga jalur prestasi kepemimpinan untuk siswa yang memiliki pengalaman sebagai ketua OSIS dan Pramuka. Ini untuk memotivasi seorang siswa agar aktif di kepemimpinan di pramuka dan OSIS,” sambung Astiti.

Menurut Sri Asiti, jika merujuk pada peraturan, urutan prioritas SPMB pada tahun ajaran 2025 dimulai dari jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur anak guru, jalur mutasi perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi kepemimpinan, jalur prestasi akademik/non akademik, jalur rangking nilai rapor dan jalur domisili.

“Khusus di SMAN 1 Singaraja untuk tahun ini tersedia kuota sebanyak 360 siswa. Pendaftaran dibuka pada tanggal 30 Juni 2025 dan ditutup tanggal 4 Juli 2025,” tandas Astiti. 

wartawan
CHA
Category

Dorong Perempuan Berdaya, Pemkot Denpasar Gelar Bincang Literasi 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, mengajak kaum perempuan memperkuat kemampuan literasi sebagai bekal menghadapi dinamika kehidupan perkotaan. Pesan tersebut disampaikannya dalam Bincang Literasi Perempuan bertajuk “Perempuan Literat, Denpasar Berdaya” di Ruang Audio Visual Gedung Dharma Negara Alaya, Jumat (2/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.