Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Pedagang di Anjungan Penelokan, Satpol PP Masih Tunggu Rekomendasi Disparbud

Penelokan
Bali Tribune / BERJUALAN - Pedagang kaki lima berjualan di Anjungan Penelokan, Kintamani.

balitribune.co.id | Bangli - Keberadaan pedagang di kawasan wisata Penelokan, Kintamani, menjadi sorotan publik. Fenomena yang sudah berlangsung sejak lama ini dinilai membuat wajah salah satu ikon wisata Bangli itu semakin semrawut. 

Warganet, mempertanyakan kinerja Satpol PP Bangli yang dinilai belum mampu menertibkan pedagang yang menggunakan trotoar dan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan. Mereka juga mempertanyakan kontribusi serta dasar pemberian ruang bagi pedagang untuk berjualan di kawasan tersebut.

Menyikapi tudingan tersebut Kasat Pol PP Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan siap melakukan penertiban. Namun, untuk kawasan Penelokan yang berada dalam pengelolaan Dinas Pariwisata (Dispar), Satpol PP masih menunggu kajian teknis dan rekomendasi tertulis dari OPD pengelola. “Pengelolaan di Penelokan itu sepenuhnya di bawah Dinas Pariwisata. Apabila ada aktivitas berdagang yang dinilai mengganggu dan tidak sesuai peruntukan, kami berharap OPD teknis selaku pengelola menyampaikan kepada kami, sehingga kami dapat melakukan tindakan penertiban," tegas Sugiarta, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, sesuai pembagian kewenangan dalam Perda, OPD pengelola memiliki kewajiban melakukan pembinaan, sosialisasi, pengawasan dan pengendalian terlebih dahulu. Jika langkah tersebut tidak membuahkan hasil, barulah diterbitkan kajian teknis dan rekomendasi kepada Satpol PP untuk dilakukan penindakan. “Jika upaya pengendalian di tingkat OPD sudah mentok, OPD teknis mengeluarkan dua dokumen, yaitu Kajian Teknis dan Rekomendasi Tertulis kepada Satpol PP. Atas dasar rekomendasi itulah Satpol PP turun melakukan penindakan penegakan hukum, baik yustisi maupun non-yustisi,” ujarnya.

Kata Sugiarta, mekanisme berbeda berlaku jika pelanggaran terjadi di fasilitas umum atau jalan raya. Satpol PP dapat melakukan tindakan langsung. Namun, untuk kawasan khusus yang berada di bawah pengelolaan OPD tertentu, koordinasi tetap harus dilakukan. Di sisi lain, diakui, keterbatasan personel menjadi kendala tersendiri. Dari 78 personel Satpol PP Bangli, sebagian telah terbagi untuk tugas sekretariat dan pengamanan di lima pos. "Sementara personel yang dapat digunakan untuk patroli ketertiban umum jumlah sangat minim  hanya sekitar 15 orang," ungkapnya.

Karena itu, untuk sementara, pengamanan kawasan Penelokan juga melibatkan Pecalang Desa Adat Kedisan dan Desa Adat Batur. Sementara Satpol PP kini meminta Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Gakda) memperkuat koordinasi dengan Disparbud untuk menentukan langkah penertiban. 

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyaluran Bansos Beras Jelang Pilkel Suwat Disorot

balitribune.co.id I Gianyar - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Suwat,  Gianyar, menjelang Pilkel Serentak 2026 menjadi sorotan warga. Bantuan sebanyak 30 kilogram beras per KK mulai dibagikan sejak 4 September 2026, atau sekitar dua pekan sebelum pencoblosan pada 20 September.

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.