Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

kuasa hukum
Bali Tribune / Kuasa Hukum masyarakat Pantai Bingin, Alex Barung, SH., MH.

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung. Protes ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum masyarakat Pantai Bingin, Alex Barung, SH, MH., dari Kantor ABL Law Office, dalam pernyataan resmi kepada media, Kamis (3/7).

Menurut Alex, pemerintah tidak boleh menggunakan kekuasaan semata dalam membongkar bangunan milik warga tanpa terlebih dahulu menunjukkan bukti hukum yang kuat mengenai status tanah yang diklaim sebagai milik negara.

“Sampai hari ini, tidak ada satu pun alat bukti yang ditunjukkan oleh pemerintah, bahwa tanah yang dikuasai masyarakat Bingin adalah tanah negara,” tegasnya.

Masyarakat Bingin, lanjut Alex, telah menguasai lahan tersebut secara turun-temurun dan merasa terpinggirkan oleh keputusan sepihak yang tidak melalui proses hukum yang transparan dan adil.

Alex menekankan bahwa pemerintah semestinya menempatkan hukum sebagai kekuatan tertinggi dalam mengambil keputusan publik, bukan menggunakan otoritas secara sepihak. Ia mengutip prinsip "equality before the law" sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Jangan sampai masyarakat kecil disikat, tapi pengusaha besar dibiarkan membangun megastruktur di zona yang sama. Pemerintah harus adil,” ujarnya.

Protes masyarakat Bingin juga menyeret nama sejumlah bangunan lain di Bali yang diduga melanggar aturan serupa, namun tak disentuh oleh pemerintah. Salah satunya adalah "Tropical Temptation Beach Club" di Pantai Melasti, yang dikabarkan membangun kolam renang di atas tebing dan dekat dengan sempadan pantai.

“Kami minta klarifikasi dari Pemprov Bali. Mengapa ada bangunan besar berdiri di zona lindung, bahkan di atas tanah negara, tapi tak dibongkar?” kata Alex.

Menurutnya, perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha besar dan masyarakat kecil menimbulkan ketidakadilan dan bisa menodai kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dalam pernyataannya, Alex meminta pemerintah menunjukkan bukti legal seperti sertifikat, SK Pemberian Hak, atau keputusan pengadilan yang menetapkan kawasan Bingin sebagai tanah negara. Ia juga menyayangkan jika penertiban dilakukan demi memberi ruang kepada investor besar atau karena agenda tersembunyi lain yang belum dibuka ke publik.

“Kalau memang ada agenda besar, katakan dari awal. Jangan tiba-tiba datang dengan alat berat lalu menggusur tanpa ada dasar hukum,” kecamnya.

Lebih dari sekadar protes, masyarakat Bingin juga menawarkan solusi. Mereka siap membayar pajak dan mengikuti aturan hukum jika memang diberikan hak legal atas lahan yang telah mereka tempati puluhan tahun.

“Kami minta diakomodasi. Jika bangunan lain bisa dapat izin, mengapa kami tidak? Ini soal keadilan sosial, bukan hanya soal bangunan,” ucap Alex.

Menurutnya jika pembongkaran tetap dilakukan secara tidak adil, pihak masyarakat mengaku akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.

Seperti diketahui memang berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, kawasan tebing dan sempadan pantai merupakan zona lindung. Namun, masyarakat meminta agar aturan tersebut ditegakkan secara menyeluruh, bukan hanya menyasar kelompok tertentu.

Pemerintah Provinsi Bali hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi atas desakan ini. Sementara masyarakat Pantai Bingin bersiap membawa persoalan ini ke jalur hukum dan parlemen daerah, jika tak ada kejelasan.

Seperti diketahui pesisir Pantai Bingin dulunya sepi dan tak dikenal. Namun seiring waktu, popularitasnya sebagai kawasan wisata khususnya spot surfing menarik perhatian wisatawan dan investor. Inisiatif warga lantas berkembang dengan membangun akomodasi pariwisata seperti penginapan dan warung yang lebih layak.

wartawan
ARW
Category

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.