Pengacara Senior ; Mendikbud Sebaiknya Mundur | Bali Tribune
Diposting : 8 December 2017 20:44
San Edison - Bali Tribune
hukum
Petrus Bala Pattyona

BALI TRIBUNE - Pengacara senior, Petrus Bala Pattyona, melontarkan kritik pedas terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy, yang beberapa hari terakhir juga menuai kecaman dari Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT di Bali.


Menurut dia, sangat tidak etis seorang menteri yang bertanggungjawab atas kualitas pendidikan di Indonesia, justru membuat pernyataan yang kemudian menciptakan kegaduhan. Apa yang dilontarkan Mendikbud, kata Petrus, terkesan mempersoalkan survei yang dilakukan lembaga internasional selevel PISA (Program for International Students Assesement).


Parahnya, Mendikbud malah mengambinghitamkan NTT, yang seolah - olah sebagai biang bobroknya kualitas pendidikan di Indonesia sebagaimana hasil survei PISA.
"Sangat fatal ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, malah mempersoalkan hasil survei PISA, apalagi seolah - olah menempatkan NTT sebagaimana pemicu buruknya kualitas pendidikan secara nasional," ujar Petrus, di Denpasar, Kamis (7/12/2017), saat berbincang-bincang dengan PENA NTT di Bali.


Ia berpandangan, sebuah penelitian atau survei, apalagi dilakukan oleh sebuah lembaga internasional, jelas memiliki metode ilmiah. PISA juga dipastikan tidak asal - asalan dalam menentukan sampel.


"Belum tentu juga dalam surveinya, PISA mengambil NTT sebagai sampel. Anggaplah sampelnya benar NTT, semestinya Mendikbud menjadikan itu sebagai cambuk untuk memperbaiki kualitas pendidikan di NTT khususnya. Yang repot, bagaimana jika PISA dalam surveinya tidak mengambil NTT sebagai sampel? Jelas pernyataan Mendikbud menjadi fatal," tandas Petrus.


Ia menambahkan, andai survei itu benar mengambil sampel siswa-siswa NTT, maka itu menggambarkan bahwa Mendikbud telah gagal menjalankan tugasnya selama ini. Karena itu, akan lebih elok jika Mending mundur.


"Akan lebih terhormat jika Pak Menteri mengundurkan diri, karena ternyata ia gagal menjalankan tugasnya. Apalagi jika pernyataannya salah, maka pilihan terbaik adalah mundur. Daripada dipecat Presiden," tegas pengacara senior asal Lamalera, Lembata, Provinsi NTT ini.


Ia juga menyebut, statemen Mendikbud sama dengan menepuk air dalam dulang. "Itu kan sama saja Pak Menteri menampar dirinya sendiri. Lebih elegan kalau Pak Menteri mengundurkan diri,"  pungkas Petrus.


Yang menarik, Petrus bahkan menyebut bahwa tidak salah jika saat ini terjadi 'musibah' berupa kegaduhan terkait statemen Mendikbud. Pasalnya, Mendikbud juga dihasilkan dari sebuah 'musibah'.


"Kalau tidak ada 'musibah' Pak Anies Baswedan diganti, tidak mungkin Pak Muhadjir menjadi menteri. Jadi menteri ini hasil 'musibah', sehingga membuat musibah atau kegaduhan seperti ini," pungkas Petrus, yang resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum PENA NTT di Bali.