Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengalokasian Dana PHR Ditengarai Lebih Bernuansa Politis

Bali Tribune/ I Nengah Darsana

Bali Tribune, Bangli - Nuansa politis kental terasa dalam pengalokasian Pengalokasian dana Pajak Hotel Restouran (PHR) tahun 2019  dari Kabupaten Badung ke Kabupaten Bangli. Tudingan tersebut tidak terlepas dari mekanisme pengalokasian kue tersebut, pasalnya PHR tersebut sebagian besar disalurkan oleh kader salah satu partai politik.  Dana PHR yang tujuan untuk mendukung peningkatan fasilitas pariwisata di Bangli menjadi alat untuk mendulang suara. Belakangan beredar informasi karena rancunya pola pembangian kue PHR, sampai-sampai  ada kader  parpol dimaksud  tidak kecipratan. Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana saat dikonfirmasi tidak menampik kalau pengalokasian dana PHR hanya melalui satu partai. Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan kalau dulu nafas dana PHR adalah murni usulan dari pemerintah kabupaten untuk pengembangan pariwisata. Lanjut  I Nengah Darsana, sebelumnya pola pembagian PHR difasilitasi Pemprov, namun menjelang masa jabatan Gubernur Bali Made Mangku Pastika berakhir, pola pendistribusian PHR berubah. Dimana Kabuapten Badung langsung mendistribusikan ke enam kabupaten. Untuk tahun 2018  Bangli mendapat dana PHR sebesar Rp 80 miliar, dimana 50 Miliar untuk pengembangan wisata dan Rp 30 miliar dibagi-bagi langsung ke masyarakat. “Kesannya dipaksakan PHR dimasukan dalam APBD Perubahan 2018. Celakanya banyak usulan yang sudah masuk list tidak terakver dan justru usulan- ulusan baru yang terakomodir,” ungkapnya Minggu (24/2). Selain itu kata Darsana, karena terakomodir dalam APBD perubahan  banyak kegiatan ynag sebelumnya masuk usulan justru tidak diambil oleh masyarakat dengan alasan pertimbangan waktu yang singkat untuk menyelesaikan pekerjaan. “Dengan nilai miliaran, kelompok masyarakat tidak berani mengambil, mereka takut tidak mampu menuntaskan pekerjaan tepat waktu,” sebutnya. Sementara itu untuk tahun 2019, pihaknya mendapat informasi bahwa dana PHR untuk Bangli sebesar Rp 20 Miliar. “Kami kurang sepersis tahu nilainya, awalnya Rp 31 Miliar kemudian dipangkas Rp 20 Miliar,” ucapnya. Pihaknya masih melihat pola-pola seperti tahun 2018, dimana salah satu parpol saja yang menguasai. “Hanya satu parpol saja, lainya tidak ada. Kami melihat justru diternal parpol tersebut ada ketegangan mengingat ada yang tidak kebagian,” kata Nengah Darsana sembari menyebut parpol lain sebagai penonton saja. Disisi lain, pihaknya mendukung dan senang jika ada support dana untuk Bangli, baik itu dari pemerintah pusat, provinsi atau kabupaten lainya, melihat pula kondisi keuangan Bangli yang terbatas. Namun kurang elok nama kala ada muatan politik. “Melihat kondisi saat ini di Bangli, nuasa politis kentara sekali, ini yang menjadi kurang enak. Anggaran/dana dari PHR kesan like dislike, karena tidak ada pemerataan dengan asas keadilan,” terangnya. Pihaknya menambahkan, untuk dana PHR setuju tidak masuk APBD, ketika timbul permasalahan yang menerima imbas pemerintah Bangli, disatu sisi dana tersebut dinikamti segelintir elit politik. “Seperti kita ketahui dana bisa langsung ke kelompok masyarakat tanpa melalui APBD,” tutupnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.