Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengamanan Ketat Sidang Sengketa Tanah, Polres Klungkung Siagakan Personel

apel
Bali Tribune / PENGAMANAN - apel kesiapan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah potensi gesekan antar pihak yang bersengketa.

Pengamanan ekstra itu dilkakukan mengingat situasi tegang jalannya sidang terkait penyumpahan bukti baru (novum) dalam perkara sengketa tanah antara Banjar Adat Sental Kangin dan Warga Kanorayang (yang telah dikeluarkan dari keanggotaan adat), Banjar Sental Kangin, Nusa Penida yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung, Kamis(8/5/2025). 

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol I Nyoman Budiasa, S.H., M.H. Sebelum pelaksanaan pengamanan dimulai, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan untuk memastikan mereka memahami tugas dan tanggung jawab selama berlangsungnya kegiatan di pengadilan.

Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Klungkung Nomor: SPRIN/467/V/PAM.3.3./2025 tertanggal 7 Mei 2025. Sejumlah personel dari berbagai satuan dikerahkan untuk menjaga ketertiban dan memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan lancar.

"Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Klungkung dalam memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, serta menjaga stabilitas di tengah masyarakat," tegas Kompol I Nyoman Budiasa.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat, khususnya yang terkait langsung dengan kasus ini, untuk tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Pengadilan Negeri Semarapura.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.