
balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi pengadaan tahun 2024.
Sebanyak 2.473 peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi kini tengah memasuki tahap akhir, yakni verifikasi dan validasi (verivali) usul penerbitan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) sebelum resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena, dalam keterangannya pada Jumat (30/5) menyampaikan, seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus diminta untuk tetap bersabar.
“Kami memahami antusiasme dan harapan besar dari para calon PPPK. Saat ini kami masih menunggu proses penerbitan NI PPPK. Sampai saat ini, masih tersisa 32 berkas yang memerlukan proses verifikasi dan validasi oleh BKN,” ujarnya.
Sukasena menambahkan, hingga saat ini sebanyak 2.441 Pertimbangan Teknis (Pertek) telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia optimistis proses dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Jika seluruh tahapan berjalan lancar, kami menargetkan proses ini rampung hingga pertengahan Juni. Untuk penyerahan SK, tentu akan diupayakan mencari hari baik, sesuai arahan Bapak Sekretaris Daerah,” lanjutnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pada awal Mei lalu, masih terdapat sekitar 300 berkas calon PPPK yang belum terverifikasi, serta 200 berkas yang masuk dalam kategori Berkas Tidak Sesuai (BTS). Namun, BKPSDM telah mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi langsung dengan BKN dan menghubungi para calon PPPK yang bersangkutan untuk melengkapi ulang berkas yang belum memenuhi standar, terutama yang terkendala saat pengunggahan melalui aplikasi SSCASN.
“Kini seluruh berkas BTS telah kami bantu perbaiki dan ajukan kembali untuk verivali ulang oleh BKN. Berdasarkan data terakhir di aplikasi SSCASN, hanya tersisa 32 berkas yang masih menunggu terbitnya Pertek NI PPPK,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Sukasena menyampaikan harapan besar agar seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana.
“Semoga semua berjalan lancar sehingga penyerahan SK PPPK bisa dilaksanakan pada Juni 2025. Kami mohon kesabaran dan kepercayaan dari seluruh calon PPPK. Pemerintah Kabupaten Karangasem berkomitmen penuh memperjuangkan hak dan kepastian status ASN bagi seluruh peserta yang telah lulus,” pungkasnya.