Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta Dibekuk

narkoba
BARANG BUKTI - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto (tengah) memperlihatkan barang bukti.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali menggerebek salah satu kamar hotel di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (2/6) pukul 22.00 Wita lalu. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto itu mengamankan seorang pengedar sabu dan ekstasi berinisial AI (27).

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap jaringannya berinisial MW (29). “Tersangka terkenal licin sehingga begitu ada informasi, saya bersama sopir dan satu anggota lagi langsung bergerak menangkap tersangka di kamar nomor 628,” ungkap Franky Haryanto kepada wartawan di Mapolda, Selasa (7/6).

Tersangka beralamat di Tangerang, Banten itu tak bisa mengelak karena di meja kamarnya terdapat empat paket sabu yang berat keseluruhannya 190,72 gram. Ada juga dua plastik klip berisi 13 butir pil ekstasi serta dua gram kokain. “Kami juga menyita timbangan elektrik, satu alat hisap (bong), aluminium foil serta handphone,” terangnya.

Menariknya, narkoba yang disita dari tersangka AI dibawa seorang bandar dari Jakarta dan lolos pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. Ia terbang ke Bali menumpang pesawat Lion Air dua hari sebelum diringkus polisi. “Sesaat setelah turun dari pesawat, sebagian barang bukti ditempel oleh bandarnya di toilet Bandara Internasional Ngurah Rai. Sebagian lagi dimasukkan tas dan diserahkan langsung ke AI,” tutur perwira asal Sumatera Utara ini.

Dikatakannya, pihaknya masih mendalami penyidikan karena informasi total sabu yang dipasok untuk kedua kalinya itu mencapai satu kilogram. “Dari total (satu kilogram) hanya disita dua gram. Nah, kami sedang telusuri kemana saja peredaran yang 800 gram sabu itu,” ujarnya seraya menambahkan tersangka AI mendapat upah Rp500 ribu sekali tempel.

Hanya berselang beberapa jam setelah penangkapan AI, petugas membekuk seorang anggota jaringannya berinisial MW. Pria kelahiran Kampung Serpong, Tangerang Selatan, digerebek di kamar kosnya di lantai II Ruko nomor 18 B Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan. “Tersangka MW menyembunyikan narkoba dalam safety box yang ditaruh dalam almari,” papar mantan Direktur Narkoba Polda Papua ini.

Dari MW disita beberapa paket sabu-sabu yang keseluruhan beratnya 19,44 gram serta 28 butir pil ekstasi. Turut diamankan uang hasil penjualan narkoba Rp5,3 juta, alat hisap alias bong, timbangan elektrik serta handphone.

wartawan
ray
Category

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Sarpras Baru di SMPN Satap Tianyar Barat

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi anggota DPRD Dapil Kubu, Kepala Dinas PUPR, Kabag Etbang, serta Kabag Prokopim, melaksanakan pengecekan pembangunan ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha di SMPN Satap Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click

Schneider Electric Meluncurkan Vivace E dan EcoStruxure™ Building Operation 7.0.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemimpin global dalam transformasi digital untuk pengelolaan energi dan otomasi, menyelenggarakan Innovation Day 2025 di Badung, Bali, Rabu (3/9) yang menjadi kota terakhir dalam rangkaian penyelenggaraan Innovation Day tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.