Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta Dibekuk

narkoba
BARANG BUKTI - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto (tengah) memperlihatkan barang bukti.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali menggerebek salah satu kamar hotel di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (2/6) pukul 22.00 Wita lalu. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto itu mengamankan seorang pengedar sabu dan ekstasi berinisial AI (27).

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap jaringannya berinisial MW (29). “Tersangka terkenal licin sehingga begitu ada informasi, saya bersama sopir dan satu anggota lagi langsung bergerak menangkap tersangka di kamar nomor 628,” ungkap Franky Haryanto kepada wartawan di Mapolda, Selasa (7/6).

Tersangka beralamat di Tangerang, Banten itu tak bisa mengelak karena di meja kamarnya terdapat empat paket sabu yang berat keseluruhannya 190,72 gram. Ada juga dua plastik klip berisi 13 butir pil ekstasi serta dua gram kokain. “Kami juga menyita timbangan elektrik, satu alat hisap (bong), aluminium foil serta handphone,” terangnya.

Menariknya, narkoba yang disita dari tersangka AI dibawa seorang bandar dari Jakarta dan lolos pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. Ia terbang ke Bali menumpang pesawat Lion Air dua hari sebelum diringkus polisi. “Sesaat setelah turun dari pesawat, sebagian barang bukti ditempel oleh bandarnya di toilet Bandara Internasional Ngurah Rai. Sebagian lagi dimasukkan tas dan diserahkan langsung ke AI,” tutur perwira asal Sumatera Utara ini.

Dikatakannya, pihaknya masih mendalami penyidikan karena informasi total sabu yang dipasok untuk kedua kalinya itu mencapai satu kilogram. “Dari total (satu kilogram) hanya disita dua gram. Nah, kami sedang telusuri kemana saja peredaran yang 800 gram sabu itu,” ujarnya seraya menambahkan tersangka AI mendapat upah Rp500 ribu sekali tempel.

Hanya berselang beberapa jam setelah penangkapan AI, petugas membekuk seorang anggota jaringannya berinisial MW. Pria kelahiran Kampung Serpong, Tangerang Selatan, digerebek di kamar kosnya di lantai II Ruko nomor 18 B Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan. “Tersangka MW menyembunyikan narkoba dalam safety box yang ditaruh dalam almari,” papar mantan Direktur Narkoba Polda Papua ini.

Dari MW disita beberapa paket sabu-sabu yang keseluruhan beratnya 19,44 gram serta 28 butir pil ekstasi. Turut diamankan uang hasil penjualan narkoba Rp5,3 juta, alat hisap alias bong, timbangan elektrik serta handphone.

wartawan
ray
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.