Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta Dibekuk

narkoba
BARANG BUKTI - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto (tengah) memperlihatkan barang bukti.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali menggerebek salah satu kamar hotel di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (2/6) pukul 22.00 Wita lalu. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto itu mengamankan seorang pengedar sabu dan ekstasi berinisial AI (27).

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap jaringannya berinisial MW (29). “Tersangka terkenal licin sehingga begitu ada informasi, saya bersama sopir dan satu anggota lagi langsung bergerak menangkap tersangka di kamar nomor 628,” ungkap Franky Haryanto kepada wartawan di Mapolda, Selasa (7/6).

Tersangka beralamat di Tangerang, Banten itu tak bisa mengelak karena di meja kamarnya terdapat empat paket sabu yang berat keseluruhannya 190,72 gram. Ada juga dua plastik klip berisi 13 butir pil ekstasi serta dua gram kokain. “Kami juga menyita timbangan elektrik, satu alat hisap (bong), aluminium foil serta handphone,” terangnya.

Menariknya, narkoba yang disita dari tersangka AI dibawa seorang bandar dari Jakarta dan lolos pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. Ia terbang ke Bali menumpang pesawat Lion Air dua hari sebelum diringkus polisi. “Sesaat setelah turun dari pesawat, sebagian barang bukti ditempel oleh bandarnya di toilet Bandara Internasional Ngurah Rai. Sebagian lagi dimasukkan tas dan diserahkan langsung ke AI,” tutur perwira asal Sumatera Utara ini.

Dikatakannya, pihaknya masih mendalami penyidikan karena informasi total sabu yang dipasok untuk kedua kalinya itu mencapai satu kilogram. “Dari total (satu kilogram) hanya disita dua gram. Nah, kami sedang telusuri kemana saja peredaran yang 800 gram sabu itu,” ujarnya seraya menambahkan tersangka AI mendapat upah Rp500 ribu sekali tempel.

Hanya berselang beberapa jam setelah penangkapan AI, petugas membekuk seorang anggota jaringannya berinisial MW. Pria kelahiran Kampung Serpong, Tangerang Selatan, digerebek di kamar kosnya di lantai II Ruko nomor 18 B Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan. “Tersangka MW menyembunyikan narkoba dalam safety box yang ditaruh dalam almari,” papar mantan Direktur Narkoba Polda Papua ini.

Dari MW disita beberapa paket sabu-sabu yang keseluruhan beratnya 19,44 gram serta 28 butir pil ekstasi. Turut diamankan uang hasil penjualan narkoba Rp5,3 juta, alat hisap alias bong, timbangan elektrik serta handphone.

wartawan
ray
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.