Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta Dibekuk

narkoba
BARANG BUKTI - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto (tengah) memperlihatkan barang bukti.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali menggerebek salah satu kamar hotel di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (2/6) pukul 22.00 Wita lalu. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto itu mengamankan seorang pengedar sabu dan ekstasi berinisial AI (27).

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap jaringannya berinisial MW (29). “Tersangka terkenal licin sehingga begitu ada informasi, saya bersama sopir dan satu anggota lagi langsung bergerak menangkap tersangka di kamar nomor 628,” ungkap Franky Haryanto kepada wartawan di Mapolda, Selasa (7/6).

Tersangka beralamat di Tangerang, Banten itu tak bisa mengelak karena di meja kamarnya terdapat empat paket sabu yang berat keseluruhannya 190,72 gram. Ada juga dua plastik klip berisi 13 butir pil ekstasi serta dua gram kokain. “Kami juga menyita timbangan elektrik, satu alat hisap (bong), aluminium foil serta handphone,” terangnya.

Menariknya, narkoba yang disita dari tersangka AI dibawa seorang bandar dari Jakarta dan lolos pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. Ia terbang ke Bali menumpang pesawat Lion Air dua hari sebelum diringkus polisi. “Sesaat setelah turun dari pesawat, sebagian barang bukti ditempel oleh bandarnya di toilet Bandara Internasional Ngurah Rai. Sebagian lagi dimasukkan tas dan diserahkan langsung ke AI,” tutur perwira asal Sumatera Utara ini.

Dikatakannya, pihaknya masih mendalami penyidikan karena informasi total sabu yang dipasok untuk kedua kalinya itu mencapai satu kilogram. “Dari total (satu kilogram) hanya disita dua gram. Nah, kami sedang telusuri kemana saja peredaran yang 800 gram sabu itu,” ujarnya seraya menambahkan tersangka AI mendapat upah Rp500 ribu sekali tempel.

Hanya berselang beberapa jam setelah penangkapan AI, petugas membekuk seorang anggota jaringannya berinisial MW. Pria kelahiran Kampung Serpong, Tangerang Selatan, digerebek di kamar kosnya di lantai II Ruko nomor 18 B Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan. “Tersangka MW menyembunyikan narkoba dalam safety box yang ditaruh dalam almari,” papar mantan Direktur Narkoba Polda Papua ini.

Dari MW disita beberapa paket sabu-sabu yang keseluruhan beratnya 19,44 gram serta 28 butir pil ekstasi. Turut diamankan uang hasil penjualan narkoba Rp5,3 juta, alat hisap alias bong, timbangan elektrik serta handphone.

wartawan
ray
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.