Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta Dibekuk

narkoba
BARANG BUKTI - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto (tengah) memperlihatkan barang bukti.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali menggerebek salah satu kamar hotel di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (2/6) pukul 22.00 Wita lalu. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto itu mengamankan seorang pengedar sabu dan ekstasi berinisial AI (27).

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap jaringannya berinisial MW (29). “Tersangka terkenal licin sehingga begitu ada informasi, saya bersama sopir dan satu anggota lagi langsung bergerak menangkap tersangka di kamar nomor 628,” ungkap Franky Haryanto kepada wartawan di Mapolda, Selasa (7/6).

Tersangka beralamat di Tangerang, Banten itu tak bisa mengelak karena di meja kamarnya terdapat empat paket sabu yang berat keseluruhannya 190,72 gram. Ada juga dua plastik klip berisi 13 butir pil ekstasi serta dua gram kokain. “Kami juga menyita timbangan elektrik, satu alat hisap (bong), aluminium foil serta handphone,” terangnya.

Menariknya, narkoba yang disita dari tersangka AI dibawa seorang bandar dari Jakarta dan lolos pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. Ia terbang ke Bali menumpang pesawat Lion Air dua hari sebelum diringkus polisi. “Sesaat setelah turun dari pesawat, sebagian barang bukti ditempel oleh bandarnya di toilet Bandara Internasional Ngurah Rai. Sebagian lagi dimasukkan tas dan diserahkan langsung ke AI,” tutur perwira asal Sumatera Utara ini.

Dikatakannya, pihaknya masih mendalami penyidikan karena informasi total sabu yang dipasok untuk kedua kalinya itu mencapai satu kilogram. “Dari total (satu kilogram) hanya disita dua gram. Nah, kami sedang telusuri kemana saja peredaran yang 800 gram sabu itu,” ujarnya seraya menambahkan tersangka AI mendapat upah Rp500 ribu sekali tempel.

Hanya berselang beberapa jam setelah penangkapan AI, petugas membekuk seorang anggota jaringannya berinisial MW. Pria kelahiran Kampung Serpong, Tangerang Selatan, digerebek di kamar kosnya di lantai II Ruko nomor 18 B Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan. “Tersangka MW menyembunyikan narkoba dalam safety box yang ditaruh dalam almari,” papar mantan Direktur Narkoba Polda Papua ini.

Dari MW disita beberapa paket sabu-sabu yang keseluruhan beratnya 19,44 gram serta 28 butir pil ekstasi. Turut diamankan uang hasil penjualan narkoba Rp5,3 juta, alat hisap alias bong, timbangan elektrik serta handphone.

wartawan
ray
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.