Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Kawasan Nusa Dua Dukung Anjing Kintamani Menjaga Kenyamanan Wisatawan di Bali

Bali Tribune / KEAMANAN - pengelola kawasan Nusa Dua saat mengecek kesiapan tim keamanan menjelang World Water Forum ke-10 yang akan berlangsung di Bali pada 18-25 Mei 2024

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata bertaraf internasional Nusa Dua Kabupaten Badung menyatakan, mendukung anjing Kintamani dilibatkan dalam memberikan kenyamanan dan keamanan wisatawan saat berlibur di Pulau Dewata. Pasalnya, anjing Kintamani memiliki ciri khas tersendiri dan sangat layak untuk dilatih sehingga mampu menjaga keamanan serta kenyamanan wisatawan. 

Direktur Operasi ITDC (Pengelola Kawasan Nusa Dua), Troy Reza Warokka mengatakan, berdasarkan pengalamannya memelihara sejumlah ekor anjing di rumahnya, mampu melindungi anggota keluarganya. "Saya pernah memelihara sembilan ekor anjing di rumah. Anjing-anjing saya itu dikasih makan daging, sedangkan saya makannya tahu dan tempe. Anjing-anjing tersebut kami latih, ternyata anjing kami itu melindungi saya dari ancaman orang-orang di luar rumah," katanya beberapa waktu lalu di Nusa Dua, Badung kepada awak media. 

Menurutnya, anjing Kintamani memiliki daya tarik dan jika dilatih dengan baik maka akan dapat berkontribusi mengamankan wisatawan. "Karena, apabila anjing-anjing itu kita pelihara dan latih dengan baik maka akan melindungi kita. Karena saya pernah mengalaminya," ucapnya. 

Ia mengatakan, selain mengenalkan anjing Kintamani ke kalangan wisatawan, melibatkan anjing khas Kabupaten Bangli ini untuk turut memberikan keamanan bagi  pariwisata Bali tentu akan menjaga keberlangsungan hidup anjing Kintamani. Sehingga dapat menghindari anjing-anjing terlantar dan keberadaan anjing Kintamani akan semakin dikenal masyarakat internasional. Hal tersebut akan mendorong masyarakat untuk memelihara anjing Kintamani. 

Unit Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Bali memiliki 4 ekor anjing Kintamani dan 1 ekor anjing lokal Bali untuk mendukung tugas utama menjaga kenyamanan wisatawan selama berlibur di Bali. Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, nama Cika merupakan singkatan dari cicing (anjing) kelima/cicing kacang. Menurutnya, cicing kacang kerap disematkan dengan anjing lokal Bali karena cenderung memiliki postur tubuh yang kurus.  

“Cika ini menjadi Duta Pol PP Pariwisata Bali bersama empat ekor anjing lainnya, yaitu Citu, Cida, Ciga, dan Cipa yang merupakan anjing Kintamani,” ungkapnya.

Hal tersebut kata dia juga sebagai edukasi kepada masyarakat bahwa anjing ini bukan bahan pangan. Anjing merupakan sahabat manusia yang perlu dijaga kesejahteraan dan kelestariannya. "Mendatangkan pelatih dari Australia untuk melatih anjing-anjing yang menjadi Duta Pariwisata ini,” imbuhnya.

wartawan
YUE

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.