Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengoperasian RS Suwiti dan RS Giri Asih Belum Jelas, Kadiskes Badung: Prosesnya Masih Panjang

RS Giri Asih
Bali Tribune / RS Giri Asih di Abiansemal, Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dua rumah sakit (RS) baru yang dibangun Pemerintah Kabupaten Badung diera pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa hingga kini belum beroperasi.

Pengoperasian rumah sakit yang dinamai RS Suwiti di Desa Pelaga Petang dan RS Giri Asih di Desa Blahkiuh, Abiansemal itu bahkan terus jadi sorotan. Pasalnya, kedua rumah sakit tersebut sudah jadi dan berisi papan nama, namun tak kunjungi diresmikan.

Seratus hari Gumi Keris berganti kepemimpinan, dua RS tersebut bahkan masih "gabeng" kapan akan beroperasi. Padahal, pegawai yang berstatus CPNS yang akan bertugas di rumah sakit plat merah tersebut telah dilantik pekan lalu oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Padma Puspita menyatakan bahwa untuk bisa beroperasi RS Suwiti di Pelaga dan RS Giri Asih di Abiansemal masih perlu proses yang cukup panjang.

Menurutnya meski sudah ada CPNS tidak serta merta kedua rumah sakit itu langsung bisa beroperasi. Sejumlah proses dan dokumen harus dilengkapi sebelum rumah sakit buka.

"Ini adalah tonggak awal (pelantikan CPNS di RS, red).  Karena kan masih perlu proses," ujarnya.

"Menurut dia masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi sebelum rumah sakit itu bisa menerima pasien. Diantaranya adalah  izin operasional rumah sakit, akreditasi rumah sakit dan  kemudian kredensialing BPJS. Semua itu saat ini belum dimiliki oleh RS Giri Asih dan RS Suwiti. "Kita akan percepat ini semua," kata dr Padma.

Meski akan berupaya menggeber dokumen perizinan RS ini, dr Padma mengaku tetap tidak yakin bisa beroperasi tahun ini. Namun ia berharap RS ini bisa beroperasi awal tahun depan. Meskipun belum bisa melayani pasien dengan jaminan kepesertaan BPJS.

"Harapan kita bisa beroperasi awal tahun. Paling tidak bagi pasien non BPJS alias pasien umum dulu," katanya. 

Dr Padma mengakui proses pengurusan izin rumah tidaklah mudah. Prosesnya cukup panjang bahkan bisa memakan waktu sampai setengah tahun.

"Biasa proses akreditasi ini membutuhkan waktu sampai 6 bulan, tapi kami akan coba untuk percepat," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan besar diperiode awak kedua rumah sakit baru ini belum bisa melayani pasien BPJS. Layanan akan dibuka untuk pasien umum alias berbayar. Pasalnya, ada sejumlah syarat harus dipenuhi oleh sebuah rumah sakit untuk bisa bekerjasama dengan BPJS. 

 "Pasti tidak tahun ini. Untuk pasien umum bisa, tapi kalau BPJS masih butuh kredensialing," tandasnya.

wartawan
ANA
Category

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Resmi Lantik 3.926 PPPK Kota Denpasar Tekankan ASN Kompeten, Inovatif dan Kolaboratif

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Minggu (1/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diprakarsai oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia (KemenKo RI) di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem Badung, Minggu, (1/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.