Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengungkapan Penadah Penyu Selundupan, BKSDA Bali Akui Masih Temui Kendala

LEPASLIARKAN PENYU
Bali Tribune / PENYU - Empat dari lima penyu yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan di Gilimanuk telah dilepasliarkan di Pantai Perancak pada Selasa (18/3).


balitribune.co.id | Negara - Dibandingkan pengungkapan di hilir, penggagalan penyelundupan penyu jauh lebih intensif dilakukan di jalur distribusi oleh pihak kepolisian. Kendati mengakui adanya market penyu illegal, namun Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali justru mengaku masih terkendala dalam mengungkap penadah penyu illegal yang ada di luar Jembrana.

Penyelundupan satwa dilindungi seperti penyu memang menjadi perhatian serius jajaran kepolisian di Jembrana. Dari kasus yang diungkap selama ini, sindikat penyelundupan penyu menjadikan Jembrana  yang ada di ujung barat pulau Bali sebagai pintu masuk dan jalur perniagaan illegal. Tidak hanya tersangka yang diamankan saat penggagalan saja, dari upaya pengembangan kasus sederet pelaku penyelundupan telah dijatuhi sanksi hukum.

Seperti pada kasus penyelundupan satwa dilindungi berhasil diungkap pihak kepolisian di Jembrana. Pada kasus teranyar ini jajaran Polres Jembrana melakukan penggagalan di di Pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk pada Minggu (15/3) dini hari. Bahkan selain berhasil menyelamatkan sejumlah penyu hidup, polisi juga menemukan potongan daging penyu yang sudah dalam kondisi dibekukan disimpan di kulkas di rumah pelaku.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah mendapatkan informasi terkait rencana penyelundupan sejak Jumat (14/3). Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian melakukan penyisiran di wilayah Pantai Teluk Gilimanuk. Polisi akhirnya menemukan seorang pria mencurigakan yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio hitam sambil menarik gerobak kayu.

"Saat dihentikan, pria tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta gerobak yang berisi tiga ekor penyu hidup," ujarnya. Tak berhenti di situ, sekitar pukul 02.00 Wita, tim kepolisian kembali menemukan dua ekor penyu hidup di pesisir pantai yang diduga hendak diselundupkan. Ia menyebut kali ini lima ekor penyu hijau (Chelonia mydas) berhasil diselamatkan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP.

Sedangkan pelaku yang berhasil melarikan diri saat hendak diamankan dipastikannya kini masih dalam pengejaran. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku telah diketahui. Polisi pun segera melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Salah satunya yang ditemukan potongan daging penyu yang beku, "Di dalam kulkas rumahnya, ditemukan daging penyu yang telah dipotong dan dibungkus dalam plastik merah,” ungkapnya.

Dari lima penyu yang diselamatkan, empat penyu telah dilepasliarkan di Pantai Perancak, Jembrana pada Selasa (18/3) pagi. Sedangkan satu ekor penyu masih menjalani observasi dan perawatan di Buleleng. “penanganan kasusnya masih terus berjalan dan kita sudah keluarkan DPO (Daftar Pecarian Orang). Nanti kita akan keluarkan perintah membawa. Ijin sita dari pengadilan juga sudah keluar. Semoga pelaku segera tertangkap,” tandasnya.

Berbeda dengan upaya intensif yang dilakukan aparat kepolisian untuk memutus rantai pasok penyu dari luar Bali, pihak BKSDA yang mengakui adanya market penyu menyatakan terkendala untuk mengungkap penadah penyu selundupan, “mereka sembunyi-sembunyi, tidak akan mungkin dalam menunya disajikan secara terbuka olahan daging penyu,” ungkap Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko disela-sela pelepasliaran penyu Selasa kemarin.

“Menu itu tidak selalu ada dan itu (menu kuliner olahan daging penyu) sepesial sesuai suplai. Sudah teridentifikasi,” imbuhnya. Suplai penyu untuk konsumsi tersebut diakuinya berasal dari luar Bali “Berdasarkan pengungkapan Polres Jembrana dan Polres Buleleng, kita identifikasikan ternyata diselundupkan dari Jawa. Karena marketnya tertutup walaupun tetap ada, (Pengungkapan penadah) terkendala pada pembuktian,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.