Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengungkapan Penadah Penyu Selundupan, BKSDA Bali Akui Masih Temui Kendala

LEPASLIARKAN PENYU
Bali Tribune / PENYU - Empat dari lima penyu yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan di Gilimanuk telah dilepasliarkan di Pantai Perancak pada Selasa (18/3).


balitribune.co.id | Negara - Dibandingkan pengungkapan di hilir, penggagalan penyelundupan penyu jauh lebih intensif dilakukan di jalur distribusi oleh pihak kepolisian. Kendati mengakui adanya market penyu illegal, namun Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali justru mengaku masih terkendala dalam mengungkap penadah penyu illegal yang ada di luar Jembrana.

Penyelundupan satwa dilindungi seperti penyu memang menjadi perhatian serius jajaran kepolisian di Jembrana. Dari kasus yang diungkap selama ini, sindikat penyelundupan penyu menjadikan Jembrana  yang ada di ujung barat pulau Bali sebagai pintu masuk dan jalur perniagaan illegal. Tidak hanya tersangka yang diamankan saat penggagalan saja, dari upaya pengembangan kasus sederet pelaku penyelundupan telah dijatuhi sanksi hukum.

Seperti pada kasus penyelundupan satwa dilindungi berhasil diungkap pihak kepolisian di Jembrana. Pada kasus teranyar ini jajaran Polres Jembrana melakukan penggagalan di di Pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk pada Minggu (15/3) dini hari. Bahkan selain berhasil menyelamatkan sejumlah penyu hidup, polisi juga menemukan potongan daging penyu yang sudah dalam kondisi dibekukan disimpan di kulkas di rumah pelaku.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah mendapatkan informasi terkait rencana penyelundupan sejak Jumat (14/3). Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian melakukan penyisiran di wilayah Pantai Teluk Gilimanuk. Polisi akhirnya menemukan seorang pria mencurigakan yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio hitam sambil menarik gerobak kayu.

"Saat dihentikan, pria tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta gerobak yang berisi tiga ekor penyu hidup," ujarnya. Tak berhenti di situ, sekitar pukul 02.00 Wita, tim kepolisian kembali menemukan dua ekor penyu hidup di pesisir pantai yang diduga hendak diselundupkan. Ia menyebut kali ini lima ekor penyu hijau (Chelonia mydas) berhasil diselamatkan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP.

Sedangkan pelaku yang berhasil melarikan diri saat hendak diamankan dipastikannya kini masih dalam pengejaran. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku telah diketahui. Polisi pun segera melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Salah satunya yang ditemukan potongan daging penyu yang beku, "Di dalam kulkas rumahnya, ditemukan daging penyu yang telah dipotong dan dibungkus dalam plastik merah,” ungkapnya.

Dari lima penyu yang diselamatkan, empat penyu telah dilepasliarkan di Pantai Perancak, Jembrana pada Selasa (18/3) pagi. Sedangkan satu ekor penyu masih menjalani observasi dan perawatan di Buleleng. “penanganan kasusnya masih terus berjalan dan kita sudah keluarkan DPO (Daftar Pecarian Orang). Nanti kita akan keluarkan perintah membawa. Ijin sita dari pengadilan juga sudah keluar. Semoga pelaku segera tertangkap,” tandasnya.

Berbeda dengan upaya intensif yang dilakukan aparat kepolisian untuk memutus rantai pasok penyu dari luar Bali, pihak BKSDA yang mengakui adanya market penyu menyatakan terkendala untuk mengungkap penadah penyu selundupan, “mereka sembunyi-sembunyi, tidak akan mungkin dalam menunya disajikan secara terbuka olahan daging penyu,” ungkap Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko disela-sela pelepasliaran penyu Selasa kemarin.

“Menu itu tidak selalu ada dan itu (menu kuliner olahan daging penyu) sepesial sesuai suplai. Sudah teridentifikasi,” imbuhnya. Suplai penyu untuk konsumsi tersebut diakuinya berasal dari luar Bali “Berdasarkan pengungkapan Polres Jembrana dan Polres Buleleng, kita identifikasikan ternyata diselundupkan dari Jawa. Karena marketnya tertutup walaupun tetap ada, (Pengungkapan penadah) terkendala pada pembuktian,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.