Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus KONI Kota Denpasar Dikukuhkan

Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan
Bali Tribune / PATAKA – Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan menyerahkan pataka kepada Ketua Umum KONI Kota Denpasar Putu Yudi Atmika saat pengukuhan KONI Kota Denpasar masa bakti 2025-2029, Jumat lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Pengurus KONI Kota Denpasar periode 2025-2029 di bawah ketua umum Putu Yudi Atmika secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum KONI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan yang disaksikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara sekaligus membuka rapat kerja di Gedung Sewaka Darma, Lumintang, Denpasar, Jumat (7/3) lalu.

Oka Darmawan mengapresiasi atas prestasi atlet Kota Denpasar selama ini. Darmawan juga mendorong atlet Denpasar terus memberikan sumbangan atlet ke level nasional dan internasional.

"Makanya setelah dilantik, silakan hayati dan laksanakan. Olahraga harus tetap dijalankan. Apalagi prestasi atlet Kota Denpasar selama ini selalu menonjol," kata Darmawan.

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, pelantikan pengurus KONI Kota Denpasar ini merupakan upaya penyegaran organisasi yang dapat memberikan energi baru.

Ini untuk membangun komunikasi positif dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan sumber daya manusia khususnya dalam bidang olahraga. Di samping itu juga untuk membentuk kader-kader pembangunan bangsa yang sehat jasmani rohani, cerdas sehingga mampu meneruskan cita-cita pembangunan dalam bidang olahraga.

Menurut dia, ada tiga tantangan dalam pembangunan olahraga sekarang ini dan ke depan. Pertama, tingginya tuntutan publik terhadap prestasi olahraga, kedua, menjadikan olahraga sebagai instrumen pembangunan dan ketiga, desentralisasi pembangunan olahraga.

Untuk mewujudkan ketiga tantangan tersebut diperlukan komitmen dan kerja keras dari unsur pemerintah dan stakeholders termasuk seluruh pengurus KONI Kota Denpasar.

“Kami selaku pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan selamat atas pengukuhan serta dilantiknya ketua umum dan Pengurus KONI Kota Denpasar masa bakti 2025- 2029. Semoga kepengurusan baru ini dapat menjalankan tugas dan kewajiban secara profesional, inovatif dan bertanggung jawab," ujarnya.

Sementara Ketua Umum KONI Kota Denpasar, Putu Yudi Atmika, secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada semua peserta Musorkot 2024 dimana telah memberikan kepercayaan sebagai Ketua Umum KONI Kota Denpasar masa bhakti 2025-2029.

“Saat ini telah terbentuk kepengurusan baru, besar harapan kami agar pengurus yang sekarang ini dapat memberikan sumbangsih untuk kemajuan prestasi olahraga di Kota Denpasar dengan mengupayakan terobosan-terobosan dan kajian-kajian, sehingga harapan itu bisa tercapai.

“Langkah-langkah yang akan kami ambil setelah pelantikan dan pengukuhan ini adalah mengadakan rapat anggota KONI Kota Denpasar untuk menentukan langkah-langkah peningkatan prestasi olahraga Kota Denpasar di tahun 2025. Kegiatan yang lain akan dilanjutkan sesuai dengan program kerja KONI Kota Denpasar tahun 2025,” ujarnya.

wartawan
NOM
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.