Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Diperas Orang Mengaku dari Bareskrim

PENGUSAHA LAPOR POLISI
Bali Tribune / PEMERASAN - Pengusaha Jadi Korban Pemerasan Orang yang Mengaku dari Bareskrim

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD menjadi korban pemerasan sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Kelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, aksi pemerasan itu terjadi saat Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan operasi besar - besaran minyak dan gas subsidi di Bali pada 17 Maret 2025 lalu. Sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku yang berjumlah empat orang itu mendatangi tempat usaha DD di Pulau Serangan. Kedatangan mereka diterima oleh security Wayan Iramuda. 

"Mereka menemui saya dan menanyakan katanya tentang bunker minyak yang ada di dalam perusahaan ini, tetapi saya tidak tahu. Kemudian mereka juga minta untuk bertemu dengan manager disini. Saya tanya  dari mana, mereka menjawab dari Bareskrim dan sambil menunjuk satu orang rekan mereka bahwa dari Polda Bali," ungkap Iramuda.

Lantaran hanya sebagai pekerja, sehingga security asal Klungkung itu menghubungi atasannya DD untuk menyampaikan hal tersebut. Tidak berselang lama, DD yang merupakan warga asli Pulau Serangan itu mendatangi tempat usahanya yang bergerak di bidang pelayaran agen tiket pemyebrangan Serangan - Gili Terawangan itu untuk menemui keempat orang itu. Sempat terjadi pertemuan singkat diantara mereka kemudian bubar. Namun pada malam harinya terjadi penyerahan sejumlah uang dari DD kepada keempat orang itu di sebuah tempat makan cepat saji di seputaran Jalan By Pass Kerta Langu Denpasar Timur. Kuat dugaan, sekelompok orang itu bukan anggota Bareskrim Polri tetapi oknum sekelompok wartawan dari luar Bali. 

"Kalau penyerahan saya tidak tahu. Karena bos (DD - red) saya datang ketemu mereka dan ngobrol di dalam saya tidak ikut. Jadi isi pembicaraan mereka dengan bos saya tidak tahu," katanya.

Beberapa hari kemudian korban baru mengetahui bahwa kelompok itu bukan anggota Bareskrim tetapi diduga kuat oknum kelompok wartawan dari luar Bali melakukan pemerasan. Karena kejadian yang hampir serupa juga dialami pengusaha yang di daerah Kubu Karangasem, Kintamani Bangli dan Singaraja Buleleng. 

"Mungkin karena saat itu memang Bareskrim lagi di Bali, sehingga korban ini ketakutan dan menyerahkan uang sebanyak itu tanpa pikir panjang dan konfirmasi kepada pihak terkait," kata seorang warga Pulau Serangan.

Merasa dikadalin, korban kemudian melaporkan kejadian pemerasan tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar. Namun laporan korban saat itu belum bisa diterima karena masih ada kekurangan bukti. Korban diminta untuk melengkapi bukti - bukti tambahan sesuai pentunjuk kemudian kembali melapor. Namun sayangnya korban langsung jatuh sakit dan sempat opname di sebuah rumah sakit di Denpasar. Korban belum mau melapor lagi karena kondisinya belum terlalu fit habis sakit. 

Sementara Bali Tribune mencoba mengkonfirmasi korban DD via telepon genggamnya beberapa kali belum direspon.

wartawan
RAY

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025 Diikuti Ratusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan, Minggu 22 Juni 2025 di Halaman dan Aula Kantor PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dengan usia dari 3 bulan sampai 14 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.