Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Diperas Orang Mengaku dari Bareskrim

PENGUSAHA LAPOR POLISI
Bali Tribune / PEMERASAN - Pengusaha Jadi Korban Pemerasan Orang yang Mengaku dari Bareskrim

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD menjadi korban pemerasan sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Kelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, aksi pemerasan itu terjadi saat Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan operasi besar - besaran minyak dan gas subsidi di Bali pada 17 Maret 2025 lalu. Sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku yang berjumlah empat orang itu mendatangi tempat usaha DD di Pulau Serangan. Kedatangan mereka diterima oleh security Wayan Iramuda. 

"Mereka menemui saya dan menanyakan katanya tentang bunker minyak yang ada di dalam perusahaan ini, tetapi saya tidak tahu. Kemudian mereka juga minta untuk bertemu dengan manager disini. Saya tanya  dari mana, mereka menjawab dari Bareskrim dan sambil menunjuk satu orang rekan mereka bahwa dari Polda Bali," ungkap Iramuda.

Lantaran hanya sebagai pekerja, sehingga security asal Klungkung itu menghubungi atasannya DD untuk menyampaikan hal tersebut. Tidak berselang lama, DD yang merupakan warga asli Pulau Serangan itu mendatangi tempat usahanya yang bergerak di bidang pelayaran agen tiket pemyebrangan Serangan - Gili Terawangan itu untuk menemui keempat orang itu. Sempat terjadi pertemuan singkat diantara mereka kemudian bubar. Namun pada malam harinya terjadi penyerahan sejumlah uang dari DD kepada keempat orang itu di sebuah tempat makan cepat saji di seputaran Jalan By Pass Kerta Langu Denpasar Timur. Kuat dugaan, sekelompok orang itu bukan anggota Bareskrim Polri tetapi oknum sekelompok wartawan dari luar Bali. 

"Kalau penyerahan saya tidak tahu. Karena bos (DD - red) saya datang ketemu mereka dan ngobrol di dalam saya tidak ikut. Jadi isi pembicaraan mereka dengan bos saya tidak tahu," katanya.

Beberapa hari kemudian korban baru mengetahui bahwa kelompok itu bukan anggota Bareskrim tetapi diduga kuat oknum kelompok wartawan dari luar Bali melakukan pemerasan. Karena kejadian yang hampir serupa juga dialami pengusaha yang di daerah Kubu Karangasem, Kintamani Bangli dan Singaraja Buleleng. 

"Mungkin karena saat itu memang Bareskrim lagi di Bali, sehingga korban ini ketakutan dan menyerahkan uang sebanyak itu tanpa pikir panjang dan konfirmasi kepada pihak terkait," kata seorang warga Pulau Serangan.

Merasa dikadalin, korban kemudian melaporkan kejadian pemerasan tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar. Namun laporan korban saat itu belum bisa diterima karena masih ada kekurangan bukti. Korban diminta untuk melengkapi bukti - bukti tambahan sesuai pentunjuk kemudian kembali melapor. Namun sayangnya korban langsung jatuh sakit dan sempat opname di sebuah rumah sakit di Denpasar. Korban belum mau melapor lagi karena kondisinya belum terlalu fit habis sakit. 

Sementara Bali Tribune mencoba mengkonfirmasi korban DD via telepon genggamnya beberapa kali belum direspon.

wartawan
RAY

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.