Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjelasan Terhadap KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2020, Bupati Giri Prasta Komit Prioritaskan APBD Untuk Ringankan Beban Masyarakat

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa saat menyerahkan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Putu Parwata dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Puspem Badung, Kamis (13/8).
balitribune.co.id | Mangupura - Meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Badung tetap komit memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk meringankan beban masyarakat. “Di masa pandemi ini kita tetap memprioritaskan APBD kita untuk sektor pendidikan, kesehatan maupun jaminan sosial guna meringankan beban masyarakat akan kebutuhan dasar secara personal maupun komunal,” kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 tahun 2019 tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta juga dihadiri oleh Wakil Bupati I Ketut Suiasa dan Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa, Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.
 
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa pada tahun 2019 yang lalu, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Badung telah menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan menetapkan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah pada tahun anggaran 2020 sesuai dengan bidang kewenangannya. Namun akibat adanya wabah pandemi Covid-19, APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 yang telah ditetapkan tersebut, tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan rencana semula yang berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.
 
Menurut Bupati sehubungan dengan semakin luasnya penyebaran wabah Covid-19, maka diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Untuk mempercepat proses penyesuaian APBD dimaksud, maka Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan menerbitkan Keputusan Bersama Nomor 119/2813/SJ - Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. “Atas hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung telah menindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Bupati Badung Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan atas perubahan tersebut telah disampaikan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, melalui Surat Nomor 900/220 /BPKAD/Sekret, tanggal 17 April 2020, perihal Pemberitahuan Penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.
 
Bupati menjelaskan setelah mencermati perkembangan kondisi perekonomian Kabupaten Badung sebagai dampak internal dan eksternal, serta perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah sampai dengan pertengahan tahun 2020, maka target pendapatan dan belanja daerah dalam Peraturan Bupati Badung Nomor 16 Tahun 2020 dipandang perlu disesuaikan lagi agar lebih realistis dan dapat dicapai pada akhir tahun anggaran 2020. Realokasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, perlu ditindaklanjuti secara yuridis dengan menerapkannya dalam perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020.
 
“Berdasarkan pertimbangan beberapa hal tersebut diatas, maka Bupati selaku Kepala Daerah memandang perlu menyusun rancangan KUA PPAS Perubahan dan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, sejalan dengan ketentuan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, Nomor 119/2813/SJ - Nomor 177/KMK.07/2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas mantan Ketua DPRD ini.
 
Selanjutnya, Bupati Giri Prasta menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut, Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dirancang sebesar Rp.3.584.139.763.242,62 menurun sebesar Rp.2.718.213.451.489,48 atau 43,13% dari APBD (induk) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.6.302.353.214.732,10. Belanja daerah pada rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dirancang sebesar Rp.3.862.914.970.603,80 menurun sebesar Rp.2.439.438.244.128,30 atau 38,71% dari APBD (induk) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.6.302.353.214.732,10. Dan penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 dirancang sebesar Rp.278.775.207.361,18.
 
“Semoga dengan tekad kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat menyelesaikan seluruh agenda yang telah direncanakan, sehingga menghasilkan produk hukum yang dapat mengantarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Badung yang lebih baik dan bermanfaat,” harap Bupati asal Pelaga ini.
 
Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi atas Perubahan APBD Badung Tahun 2020 yang disampaikan oleh Bupati. “Kami selaku Dewan menyampaikan apresiasi atas Perubahan APBD Badung Tahun 2020 yang disampaikan oleh Bapak Bupati. Meskipun pendapatan daerah kita mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19, tapi Bapak Bupati masih memberikan perhatian yang besar pada belanja publik yang manfaatnya diterima oleh masyarakat yaitu sebesar 65,54% dimana anggaran pendidikan sebesar 22,48% dan kesehatan sebesar 39,80% dari total belanja daerah dan sisanya merupakan belanja aparatur sebesar 34,46%,” ucapnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.