Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penumpang Tuntut Peningkatan Fasilitas Kapal

Bali Tribune / PELABUHAN – Suasana pelabuhan penyeberangan Padang Bai paska kenaikan tarif per 1 Oktober 2022.

balitribune.co.id | AmlapuraPemerintah secara resmi telah menaikkan atau melakukan penyesuaian tarif tiket penyeberangan Kapal Fery rata-rata sebesar 13 persen dari harga sebelumnya. Tarif baru ini telah resmi berlaku dari tanggal 1 Oktober 2022 lalu.

Kenaikkan tarif tiket ini utamanya berlaku untuk jalur atau rute penyeberangan dari Pelabuhan Padang Bai, Kabupaten Karangasem, Bali tujuan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kenaikkan harga tiket penyeberangan ini berlaku untuk seluruhnya, baik penumpang pejalan kaki maupun kendaraan semua golongan. Pendapat beragam dilontarkan oleh penumpang atau sopir kendaraan penyeberang yang menggunakan jasa penyeberangan Padang Bai-Lembar ini.

“Pendapat saya semestinya jangan ada penyesuaian dululah, kan ekonomi belum pulih benar akibat pandemi Covid-19, apalagi BBM juga naik. Tapi karena penyesuaian harga tiket sudah dilakukan, kami berharap pelayanan dan fasilitas penumpang di dalam kapal juga ditingkatkan,” ujar Dani Hermawan salah satu pemakai jasa penyeberangan, kepada media ini, Senin (3/10/2022).

Dia menyindir bisnis yang dilakukan oleh para ABK Kapal dengan sasaran penumpang, mulai dari penyewaan kasur hingga penyewaan kamar. Akibatnya, space atau ruangan yang seharusnya dinikmati secara geratis oleh penumpang dengan rute penyerangan jauh dan waktu tempuh hingga 5 jam tersebut, jadi habis dijejerin kasur sewaan para ABK.

“Setelah kenaikkan ini, praktek seperti itu mestinya tidak ada lagi. Tempat yang mestinya bisa dinikmati penumpang untuk istirahat, malah habis untuk penyewaan kasur,” sindirnya.

Sementara itu, Manager ASDP Padang Bai, Nickson M Ambarita, kepada awak media beberapa waktu lalu membenarkan terkait penyesuaian harga tiket Padang Bai-Lembar yang telah berlaku dari tanggal 1 Oktober lalu. “Benar kenaikkan tiketnya rata-rata sebesar 13 persen,” sebutnya.

Tiket penumpang anak-anak tarif sebelumnya Rp 5.800 naik menjadi Rp. 5.900 perorang, tiket penumpang dewasa tarif sebelumnya Rp. 57.000 naik menjadi Rp. 62.200 perorang, tarif tiket kendaraan sepeda motor dari sebelumnya Rp.146.000 naik menjadi Rp.160.600 perunit, tarif kendaraan sepeda motor dengan CC lebih dari 500 dari sebelumnya Rp. 285.000 naik menjadi Rp. 373.800 perunit.

Berikutnya, tarif tiket kendaraan golongan IV A yaitu mobil pribadi dari sebelumnya Rp. 1.023.000 naik menjadi Rp. 1.127.300 perunit, tarif tiket kendaraan golongan IV B yaitu kendaraan barang seperti pickup dari awalnya Rp. 962.000 naik menjadi Rp 1.061.800.

Tarif tiket kendaraan golongan V A yaitu kendaraan minibus dari sebelumnya sebesar Rp 1.949.000 naik menjadi Rp 2.144.200, tarif tiket kendaraan golongan V B yaitu ke daratan truk dari sebelumnya Rp 1.628.000 naik menjadi Rp. 1.795.000, tarif tiket kendaraan golongan VI A yaitu kendaraan bus besar dari sebelumnya  Rp. 3.185.000 naik menjadi Rp 3.503.800, tarif tiket kendaraan golongan VI B yaitu kendaraan truk besar dari sebelumnya Rp, 2.723.000 naik menjadi Rp 3.005.300 per unit.

wartawan
AGS
Category

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.