Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Klungkung Heritage Festival 2025 Dimeriahkan Parade Barong

festival
Bali Tribune / Penutupan Klungkung Heritage Festival 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Klungkung Heritage Festival 2025 resmi ditutup oleh Bupati Klungkung I Made Satria,  Sabtu (11/10) malam, bertempat di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe. Acara penutupan Festival bertajuk ‘Abhiseka Ratu Commemorate’ ini 

diisi oleh penampilan tari Lelakut oleh Komunitas Tunguart SLB negeri 1 Klungkung, Parade barong mulai dari Barong Sai, Barong Wimala Kerthi dan Barong Ket Tapuk Asepak Sanggar Kayonan serta marching band.

"Saya apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para penampil dan panitia kegiatan ini. Kedepan kegiatan serupa harus dikemas lebih baik lagi dan menjadi kekuatan untuk menunjukan Klungkung Mahottama serta menjadi kekayaaan  dalam mempromosikan seni dan budaya milik Kabupaten Klungkung.  Mari kita bersama sama menjaga warisan seni dan budaya kita," ujar Bupati Satria. 

Penutupan Klungkung Heritage Festival 2025 setelah sehari sebelumnya dilakukan Pembukaan Klungkung Heritage Festival 2025 berlangsung meriah akan sarat makna sejarah jejak warisan kejayaan kerajaan Klungkung. Klungkung Heritage Festival 2025 dibuka secara resmi di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Jumat (10/10)lalu. 

Klungkung Heritage Festival ini mengangkat konsep jejak warisan kejayaan Kerajaan Klungkung, Nafas Budaya,  Semangat dan Perjuangan Leluhur” yang menampilkan kekayaan budaya Klungkung sebagai pusat lahirnya peradaban Bali. 

Acara ini merepresentasikan perjalanan kejayaan Kerajaan Klungkung di Gelgel yang menjadi awal mula kerajaan-kerajaan di Bali.Festival ini merupakan sebuah momen penting bagi Kabupaten Klungkung, yang tidak hanya menjadi ajang promosi pariwisata tetapi juga merupakan bagian penting dari pelestarian tradisi dan budaya. 

Sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mengatakan, Pelaksanaan Klungkung Heritage Festival ini dilaksanakan pada momen Peringatan Abiseka Ida Dalem Semaraputra karena Klungkung adalah tanah yang sarat dengan nilai sejarah dan Kebesaran Budaya. Momen ini akan memberikan nilai tambah bagi Daya Tarik Wisata Semarapura City Tour yang meliputi Area Kertha Gosa, Monumen Puputan Klungkung, Puri Agung Klungkung dan Desa Wisata Kamasan.

“Dengan menghadirkan parade budaya, seni pertunjukan dan pameran warisan leluhur, festival ini menjadi simbol kebangkitan kembali kejayaan Klungkung sebagai poros budaya Bali. Melalui Festival ini, Klungkung ingin menunjukan jati diri sebagai pusat kebudayaan Bali, terutama menjelang pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Festival bertajuk ‘Abhiseka Ratu Commemorate’ ini digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe dan di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambae

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati mengatakan, festival ini dirancang untuk menonjolkan keunikan Kerajaan Gelgel yang merupakan pusat kerajaan di Bali pada abad ke-14 silam. Diawali Marching Band TK, dilanjutkan upacara pembukaan di mini stage kirab Bendera Merah Putih, Lambang Kabupaten dan Lambang Kerajaan Klungkung

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan peluncuran program Perlindungan Pekerja Rentan Pemda Klungkung dan pemotongan tumpeng Abhiseka Ratu Ida Dalem Smara Putra. Setelah seremoni, penonton disuguhkan pawai budaya yang menampilkan parade busana kerajaan.

 

Hadir dalam penutupan Klungkung Heritage Festival 2025, Ida Dalem Semaraputra, Wakil Bupati Klungkung, Tjorda Gde Surya Putra, Forkompinda Klungkung, Ny. Eva Satria, para Kepala OPD Kabupaten Klungkung dan undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.