Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Restoran Berbeton Jatiluwih Demi Penataan

jatiluwih
Bali Tribune / MENUTUP - Langkah mereka menutup sementara sejumlah restoran berbeton di area subak Jatiluwih, Tabanan, demi penataan

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan langkah mereka menutup sementara sejumlah restoran berbeton di area subak Jatiluwih, Tabanan, demi penataan.

“Ini dilakukan menyikapi mulai menyempitnya lahan sawah akibat alih fungsi lahan menjadi bangunan beton, kondisi yang dinilai mengancam identitas budaya Bali serta citra Jatiluwih sebagai destinasi sawah terindah yang dicari wisatawan,” kata Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha.

Supartha di Denpasar, Sabtu (6/12), mengingatkan bahwa subak Jatiluwih berstatus Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO yang tidak mudah untuk diraih tahun 2012 lalu itu.

Namun lambat laun pemanfaatan lahan sawah mulai disalahgunakan, sehingga Pansus TRAP DPRD Bali hadir untuk memeriksa.

Benar saja, dewan bersama Satpol PP Bali menemukan 13 pemilik bangunan restoran melanggar aturan pemanfaatan ruang dan tidak mengantongi izin lengkap.

Supartha menegaskan kehadiran pansus bukan untuk menghambat pembangunan, justru untuk memastikan penataan ruang berjalan benar, menjaga warisan budaya, dan membangun ekonomi rakyat tanpa merusak alam. 

”Aset yang membanggakan adalah keindahan sawah terasering tak ada lawan tanding di dunia, hingga UNESCO menetapkan sebagai WBD, ini yang harus dijaga, jika ini mampu dijaga, mampu memberikan kontribusi bagi warga tanpa harus merusaknya,” ujarnya.

Politisi yang juga berasal dari Tabanan itu menyayangkan jika benar UNESCO mencabut status warisan budaya tersebut, apalagi pascapenutupan restoran muncul protes-protes dari pemilik dengan memasang seng dan plastik di area sawah.

Selanjutnya para pemilik restoran akan dipanggil oleh Satpol PP Bali untuk dimintai kelengkapan izinnya dan langkah selanjutnya agar tidak berdampak pada kunjungan wisatawan akhir tahun.

Pansus TRAP DPRD Bali juga sedang menyusun kajian solusi agar Bali tetap bisa melestarikan sawah, tetap jadi status warisan budaya, dan rakyat tetap sejahtera.

Beberapa yang sudah diproyeksikan seperti menata rumah-rumah penduduk menjadi penginapan berstandar internasional, didesain pula restoran khas desa yang menampilkan kuliner lokal.

“Warga akan dilibatkan penuh dalam pengelolaan wisata, sehingga pendapatan tidak lagi didominasi pihak luar atau kelompok pemodal tertentu,” ujar Supartha.

Terkait keinginan membangun di dalam sawah, ketua pansus mengingatkan bahwa secara regulasi ada area yang dapat dibangun yaitu 3 kali 6 meter yang disebut badan samping (kandang sapi) yang bisa difungsikan untuk area usaha menjual kopi dan jajanan Bali, namun tidak dibangun beton seperti saat ini.

”Konsep ini nanti mau dijelaskan, dibuat nantinya yang artistik dan nanti memang dimiliki oleh pemilik lahan, bukan investor luar, badan sampi ini mampu menjadi area komersil, kecil namun bisa menjadi sumber kesejahteraan petani, selain lahan pertaniannya,” kata dia.

Langkah lainnya memberikan insentif penyediaan sarana produksi dengan menyalurkan bantuan benih, pupuk, memperhatikan irigasi, asuransi pertanian, dan memperkuat sistem subak agar produksi pertanian tetap stabil dan tidak terganggu, hingga memperhatikan pemasarannya.

wartawan
KSM
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.