Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Restoran Berbeton Jatiluwih Demi Penataan

jatiluwih
Bali Tribune / MENUTUP - Langkah mereka menutup sementara sejumlah restoran berbeton di area subak Jatiluwih, Tabanan, demi penataan

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan langkah mereka menutup sementara sejumlah restoran berbeton di area subak Jatiluwih, Tabanan, demi penataan.

“Ini dilakukan menyikapi mulai menyempitnya lahan sawah akibat alih fungsi lahan menjadi bangunan beton, kondisi yang dinilai mengancam identitas budaya Bali serta citra Jatiluwih sebagai destinasi sawah terindah yang dicari wisatawan,” kata Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha.

Supartha di Denpasar, Sabtu (6/12), mengingatkan bahwa subak Jatiluwih berstatus Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO yang tidak mudah untuk diraih tahun 2012 lalu itu.

Namun lambat laun pemanfaatan lahan sawah mulai disalahgunakan, sehingga Pansus TRAP DPRD Bali hadir untuk memeriksa.

Benar saja, dewan bersama Satpol PP Bali menemukan 13 pemilik bangunan restoran melanggar aturan pemanfaatan ruang dan tidak mengantongi izin lengkap.

Supartha menegaskan kehadiran pansus bukan untuk menghambat pembangunan, justru untuk memastikan penataan ruang berjalan benar, menjaga warisan budaya, dan membangun ekonomi rakyat tanpa merusak alam. 

”Aset yang membanggakan adalah keindahan sawah terasering tak ada lawan tanding di dunia, hingga UNESCO menetapkan sebagai WBD, ini yang harus dijaga, jika ini mampu dijaga, mampu memberikan kontribusi bagi warga tanpa harus merusaknya,” ujarnya.

Politisi yang juga berasal dari Tabanan itu menyayangkan jika benar UNESCO mencabut status warisan budaya tersebut, apalagi pascapenutupan restoran muncul protes-protes dari pemilik dengan memasang seng dan plastik di area sawah.

Selanjutnya para pemilik restoran akan dipanggil oleh Satpol PP Bali untuk dimintai kelengkapan izinnya dan langkah selanjutnya agar tidak berdampak pada kunjungan wisatawan akhir tahun.

Pansus TRAP DPRD Bali juga sedang menyusun kajian solusi agar Bali tetap bisa melestarikan sawah, tetap jadi status warisan budaya, dan rakyat tetap sejahtera.

Beberapa yang sudah diproyeksikan seperti menata rumah-rumah penduduk menjadi penginapan berstandar internasional, didesain pula restoran khas desa yang menampilkan kuliner lokal.

“Warga akan dilibatkan penuh dalam pengelolaan wisata, sehingga pendapatan tidak lagi didominasi pihak luar atau kelompok pemodal tertentu,” ujar Supartha.

Terkait keinginan membangun di dalam sawah, ketua pansus mengingatkan bahwa secara regulasi ada area yang dapat dibangun yaitu 3 kali 6 meter yang disebut badan samping (kandang sapi) yang bisa difungsikan untuk area usaha menjual kopi dan jajanan Bali, namun tidak dibangun beton seperti saat ini.

”Konsep ini nanti mau dijelaskan, dibuat nantinya yang artistik dan nanti memang dimiliki oleh pemilik lahan, bukan investor luar, badan sampi ini mampu menjadi area komersil, kecil namun bisa menjadi sumber kesejahteraan petani, selain lahan pertaniannya,” kata dia.

Langkah lainnya memberikan insentif penyediaan sarana produksi dengan menyalurkan bantuan benih, pupuk, memperhatikan irigasi, asuransi pertanian, dan memperkuat sistem subak agar produksi pertanian tetap stabil dan tidak terganggu, hingga memperhatikan pemasarannya.

wartawan
KSM
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.