Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2019

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (17/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Penutupan Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara resmi pada Jumat (17/7). Sidang Paripurna yang mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, I Wayan Mariana Wandira, dan AA Ketut Asmara Putra. 
 
Sementara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota, IGN Jaya Negara secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Selain itu, tampak hadir pula secara virtual Sekda Kota  Denpasar, AAN Rai Iswara beserta jajaran Pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar. Dimana, seluruh fraksi yang berada di DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar untuk ditetapkan sebagai Perda sesuai mekanisme yang berlaku. 
 
Dalam pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya I Kompyang Gede memberikan apresiasi atau penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Walikota Denpasar dan jajaran Pemerintah Kota Denpasar atas prestasi-prestasi yang telah diperoleh selama ini. Prestasi ini diraih tidak terlepas dari kerja keras semua pihak dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar.  
 
Lebih lanjut dikatakan, kebijakan dalam penyusunan, pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD berdasarkan arah kebijakan umum, strategi dan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yang transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas anggaran. Kami berharap agar prestasi ini tetap dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. 
 
Fraksi Nasdem-PSI dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Agus Wirajaya pada prinsipnya menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar. Pun demikian pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Denpasar terus melakukan terobosan-terobosan strategis dan inovatif dalam pengelolaan kekayaan daerah seperti menggali potensi yang selama ini belum tergarap, mengoptimalkan strategi keunggulan bersaing, menganalisa potensi kekuatan, kelemahan, peluang serta ancaman yang ada. Sehingga dapat meningkatkan daya saing yang bermuara pada peningkatan pendapatan dengan tetap berpegang pada peraturan yang ada. 
 
Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Wayan Sugiarta menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah Kota Denpasar dalam upaya menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid - 19. Serta mengingatkan kita semua agar tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan pada era kebiasaan baru.
 
Selain itu, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi proses penyusunan Ranperda ini, karena tahap-tahapnya sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Pihaknya turut mengapresiasi pidato pengantar saudara Walikota yang telah secara rinci dan jelas menguraikan anggaran APBD Kota Denpasar Tuhan 2019. 
 
Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh  I Ketut Budha menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Denpasar atas prestasi dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang Ke-8 (Delapan) kalinya berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Bali (BPK RI).
 
Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
 
Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan AA.Gede Putra Ariewangsa menekankan bahwa fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun 2019 untuk dapat diterima dan disetujui serta ditetapkan menjadi peraturan daerah berdasarkan mekanisme yang berlaku.  
   
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tersebut telah disepakati untuk dapat ditetapkan menjadi Perda tepat waktu. 
 
Lebih lanjut Rai Mantra berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. 
 
“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen  bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Rai Mantra.
wartawan
Redaksi

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.